Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak pernah luput dari sederet pelanggaran yang pernah ia tuai sepanjang perjalanan kariernya.
Daftar 'koleksi' pelanggaran Firli Bahuri semakin panjang usai baru-baru ini pria nomor satu KPK itu terjerat dugaan kasus kebocoran dokumen rahasia kasus korupsi di lingkup Kementerian ESDM yang terjadi di waktu silam.
Tak tanggung-tanggung, Firli Bahuri kini harus menghadapi panggilan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai dilaporkan atas dugaan kasus tersebut.
Berikut daftar 'koleksi' pelanggaran Firli Bahuri sebagaimana yang dirangkum oleh Suara.com
Langgar kode etik gegara ketemu saksi kasus korupsi
Kala itu, Firli Bahuri masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
Ia sengaja bertemu empat mata dengan sosok pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar yang waktu itu menjadi saksi atas kasus korupsi.
Padahal secara kode etik, tidak diperkenankan bagi penyidik KPK untuk bertegur sapa sekalipun dengan sosok yang berstatus saksi kasus korupsi.
Diketahui bahwa Firli tak meminta izin kepada Ketua KPK terlebih dahulu sebelum bertemu dengan Bahrullah.
Baca Juga: Duduk Perkara Firli Bahuri yang Bikin Ulah Lagi, Kini Bocorkan Dokumen Rahasia Kasus ESDM
Tak kapok, Firli kunjungi terduga korupsi Tuan Guru Bajang Zainul Majdi
Tak kapok dengan angin kontroversi usai dirinya bertemu Bahrullah, Firli bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi yang berstatus terduga korupsi divestasi Newmont.
Akhirnya Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang tak tinggal diam dan mengerahkan Dewas untuk memeriksa Firli Bahuri. Akhirnya, Firli Bahuri dijatuhi hukuman etik atas pelanggaran berat.
Naik helikopter
Firli Bahuri juga disorot secara negatif gegara naik helikopter mewah saat bekerja.
Helikopter tersebut digunakan Firli saat dirinya menjalani kunjungan kerja dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan pada 2020 lalu.