Suara.com -
Kasus anak pensiunan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menabrak sopir ojek online alias ojol di Jalan TB Simatupang, Jaksel disebut telah diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.
Pernyatan itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha.
Awalnya, dia mengatakan jika Kemenhan telah mencabut surat izin dan menyita pelat nomor dinas di mobil Fortuner yang dipakai oleh pelaku.
"Mengingat pemilik kendaraan sudah pensiun maka surat ijin kendaraan dengan memakai plat dinas Kemhan sudah ditarik dan tidak berlaku lagi bagi pemiliknya," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Menurut Edwin, kasus kecelakaan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua pengemudi selaku pensiun pegawai Kemhan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing pihak telah saling memaafkan," katanya.
Terpisah juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Ahzar Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan adanya penyalahgunaan pelat nomor dinas Kemhan.
"Sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas Kemhan harus ditertibkan tidak boleh digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Dan kami mohon bantuan masyarakat agar tidak takut melaporkan," ujarnya.
Diduga Kebut-kebutan
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil berpelat dinas Kemhan terlibat kecelakaan dengan satu mobil mewah dan sepeda motor milik pengemudi ojol di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Foto terkait kondisi mobil tersebut beredar di media sosial hingga viral.