Timeline Duo ART Bunuh Bos Penginapan: Direncanakan Sejak Awal April, Sempat Pesan Racun Tikus

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 20 April 2023 | 15:06 WIB
Timeline Duo ART Bunuh Bos Penginapan: Direncanakan Sejak Awal April, Sempat Pesan Racun Tikus
Polda Metro Jaya merilis kasus PRT kasus pembunuhan terhadap majikannya, Naema S Bachmid (63) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan dua ART yang menjadi tersangka pembunuhan, FM (32) dan SDS (49) mulanya ingin menggunakan racun tikus untuk membunuh majikannya, yakni NSB (63), pemilik hotel di Jakarta Barat.

"Awalnya pelaku sempat memesan racun tikus untuk membunuh korban," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Namun, tersangka tidak jadi menggunakan rencana itu. Menurut mereka, korban lebih cepat meninggal jika dibunuh dengan tali.

Indra juga menungkapkan bahwa dua ART sudah merencanakan pembunuhan selama dua minggu, yakni sejak awal April 2023.

SDS merencanakan ingin memiliki kendaraan korban. Sementara itu, FM merencanakan untuk membunuh.

"Akhirnya kedua pelaku ini sepakat untuk membunuh," ungkapnya.

Lalu pada 10 April, SDS diperintahkan FM untuk membeli lakban. Setelah itu, pada 11 April para pelaku mulai merencanakan pembunuhan.

Pada 12 April, korban menyuruh para pelaku untuk melakukan suatu pekerjaan. Namun, kedua pelaku ini menolak.

"Korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap para pelaku lalu pelaku mendorong korban sehingga terjatuh," ungkap polisi.

Saat korban terjatuh, pelaku membunuh dengan cara menjerat korban dengan tali jemuran yang ada di rumah korban.

"Setelah 15 menit melakukan penjeratan korban tidak bergerak, lalu para pelaku mengikat korban dengan lakban dan dibawa ke kamar korban dan ditutup dengan selimut," katanya.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku mengambil beberapa kartu ATM yang dimiliki korban, telepon seluler (ponsel) dan dua mobil bermerek Fortuner dan BMW yang dibawa lari ke arah Banten.

"Pada 13 April pukul 21.00 kami berhasil menemukan mobil korban di daerah Krojo, Banten, yaitu mobil BMW terparkir di dekat masjid," katanya.

Setelah itu pada pukul tanggal 14 April pukul 04.00, tim Kepolisian berhasil menemukan kembali mobil Fortuner yang dititipkan di sebuah penitipan mobil.

Berbekal informasi yang didapatkan bahwa kedua tersangka akan melarikan diri ke arah Bali sehingga tim melakukan pengejaran.

"Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 pukul 16.00 kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Letjen S. Parman Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur," katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habisi Nyawa Majikan Lantaran Sakit Hati, PRT: 'Mulut Korban Lebih Sakit!'

Habisi Nyawa Majikan Lantaran Sakit Hati, PRT: 'Mulut Korban Lebih Sakit!'

| Kamis, 20 April 2023 | 14:19 WIB

5 Fakta Duo ART Habisi Bos Penginapan Pakai Lakban, Terancam Hukuman Mati

5 Fakta Duo ART Habisi Bos Penginapan Pakai Lakban, Terancam Hukuman Mati

News | Kamis, 20 April 2023 | 14:03 WIB

Dua Tersangka Pembunuhan Lansia di Kebon Jeruk Dibekuk, Salah Satunya Narsis di Depan Kamera

Dua Tersangka Pembunuhan Lansia di Kebon Jeruk Dibekuk, Salah Satunya Narsis di Depan Kamera

| Kamis, 20 April 2023 | 13:04 WIB

Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit

Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit

News | Kamis, 20 April 2023 | 12:40 WIB

Emosi Sudah di Ubun-ubun, 2 PRT Pilih Cekik Leher Bos Hotel Pakai Tali Ketimbang Dibunuh Pakai Racun Tikus

Emosi Sudah di Ubun-ubun, 2 PRT Pilih Cekik Leher Bos Hotel Pakai Tali Ketimbang Dibunuh Pakai Racun Tikus

News | Kamis, 20 April 2023 | 12:34 WIB

Terkini

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB