Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Polisi Ringkus Dua Spesialis Curanmor di Taman Sari, Satu di Antaranya Penjahat Kambuhan
Kamis, 27 April 2023 | 02:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jual Motor Curian di Medsos Bikin Polisi Pasar Minggu Kerja
17 April 2023 | 15:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI