Suara.com - Tanggal 1 Mei dikenal sebagai peringatan Hari Buruh Internasional. Setiap tahunnya, hampir semua buruh di seluruh dunia akan turun ke jalan melakukan demonstrasi untuk menuntut hak-haknya. Lantas apa itu buruh? Simak pengertian, sejarah dan klasifikasinya dalam ukasan artikel di bawah ini.
Buruh adalah istilah yang akan merujuk pada siapa pun yang bekerja lalu mendapatkan upah. Dengan kata lain, buruh bisa juga diartikan sebagai pekerja. Artinya, jika Anda adalah karyawan, pegawai, dosen, guru, hakim, tukang ataupun profesi lainnya, selama Anda berstatus pekerja, maka Anda disebut dengan buruh. Namun, kebanyakan dari orang yang mempunyai profesi pasti tidak mau disebut sebagai buruh.
Apa Itu Buruh?
Buruh di dalam bahasa Inggris dapat diterjemahkan sebagai labor. Sehingga, buruh didefinisikan sebagai pekerja yang memproduksi barang maupun jasa. Hanya saja, sejumlah orang lebih suka mendefinisikan kata buruh sebagai pelaku kerja dalam sebuahbusaha perorangan atau organisasi yang setiap minggu/bulan mendapatkan upah. Definisi ini hampir serup dengan apa yang dijelaskan dalam KBBI.
Berdasarkan jenisnya, buruh bisa bermacam-macam tergantung dari sudut mana kita melihatnya. Buruh bisa dibedakan berdasarkan tingkat keahlianya seperti tenaga kerja manual dan juga tenaga kerja dengan terampil. Selain itu, bisa pula buruh dibedakan berdasarkan hubungan kerja dengan pemberi kerja, misalnya saja buruh kontrak maupun lepas.
Pengertian buruh juga bisa ditemukan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, buruh sama dengan pekerja. Pekerja atau buruh yaitu setiap orang yang bekerja dan atas pekerjaan yang dilakukannya tersebut ia akan menerima upah maupun imbalan dalam bentuk lain.
Meskipun antara buruh dan juga pekerja mempunyai makna yang sama, namun dalam kultur budaya masyarakat di Indonesia, posisi buruh dianggap lebih rendah dibanding dengan tenaga kerja atau karyawan.
Sejarah Lahirnya Istilah Buruh di Indonesia
Berdasarkan penjelasan di dalam buku Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia karya Lalu Husni, istilah buruh berkonotasi pada seorang pekerja kasar yang mengutamakan tenaga ototnya dibanding otak saat ia bekerja. Misalnya, karyawan pabrik, kuli bangunan, pemahat patung, tukang kayu, tukang batu, tukang bangunan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Gelar Aksi May Day Nanti, 50 Ribu Buruh Bakal Kepung Gedung MK dan Istana Negara
Sementara istilah tenaga kerja, pekerja, ataupun karyawan berkonotasi sebagai buruh yang memiliki posisi lebih tinggi. Hal ini lantaran mereka bekerja lebih mengandalakan otak dibanding otot, meskipun pada kenyataannya mereka sama-sama pekerja.