Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan

Aulia Hafisa

Minggu, 07 Mei 2023 | 09:00 WIB
Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan
Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan. (Freepik)

Suara.com - Bagi orang yang membutuhkan alat bantu dengar, dapat mengklaimnya dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara klaim alat bantu dengar pakai BPJS?

Sebagai informasi, alat bantu dengar merupakan alat kecil yang dipakai pada bagian dalam telinga atau belakang telinga untuk membantu orang-orang yang memiliki gangguan pendengaran. Berikut ini cara klaim alat bantu dengar menggunakan BPJS Kesehatan yang dapat kamu ketahui.

Ketentuan subsidi alat bantu dengar BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, yakni maksimal Rp1.100.000. Peserta bisa mendapatkan subsidi alat abntu dengar paling cepat 5 tahun sekali tanpa membadakan satu atau dua telinga. Berikut ini syarat klaim alat bantu dengar dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

- Diberikan kepada peserta BPJS yang memiliki gangguan pendengaran

- Merupakan bagian dari pemeriksaan dan penanganan yang diberikan faskes tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

- Penjaminan pelaynan alat bantu dengar diberikan atas rekomendasi dokter spesialis THT

Cara Mendapatkan Alat Bantu Dengar

Untuk mendapatkan alat bantu dengar, peserta BPJS Kesehatan dapat mendatangi fasilitas kesehatan sesuai dengan lokasi terdaftar. Kemudian, faskes tingkat pertama akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut. Dokter THT akan memberikan rekomendasi alat bantu dengar yang akan diberikan kepada Peserta BPJS Kesehatan.

1. Peserta BPJS Kesehatan datang ke klinik, rumah sakit, atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan faskes pertama

baca juga

2. Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan rujukan ke poli THT

3. Mengikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan yakni periksa kondisi masalah pendengaran sesuai prosedur dari poli yang ada.

4. Dokter akan memberikan rekomendasi alat bantu dengar

5. Peserta BPJS Kesehatan membawa Surat Eljibilitas Peserta (SEP) sebagai syarat mengambil alat kesehatan melalui instalasi farmasi rumah sakit

6. Faskes yang dituju melakukan verifikasi berkas dan menyerahkan alat kesehatan

7. Peserta BPJS Kesehatan menandatangani bukti penerimaan

Itulah cara klaim alat bantu dengar yang dapat kamu ketahui, khusus untuk peserta BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:35 WIB

Dukung Pemprov Jateng Tingkatkan Produktivitas Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rumah Susun Sewa

Dukung Pemprov Jateng Tingkatkan Produktivitas Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rumah Susun Sewa

Bisnis | Sabtu, 06 Mei 2023 | 07:45 WIB

Kritik BPJS Watch ke DKR: Program JKN Sudah Tepat, Jamkesmas Masa Lalu

Kritik BPJS Watch ke DKR: Program JKN Sudah Tepat, Jamkesmas Masa Lalu

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Investor Pasar Modal NTT Tembus 292 Ribu, Anak Muda Mendominasi

Investor Pasar Modal NTT Tembus 292 Ribu, Anak Muda Mendominasi

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Bebas Iritasi! 4 Brightening Toner Lokal Tanpa Alkohol untuk Kulit Cerah

Bebas Iritasi! 4 Brightening Toner Lokal Tanpa Alkohol untuk Kulit Cerah

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Alarm Darurat Krisis Iklim yang Kian Mengimpit Rakyat

Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Alarm Darurat Krisis Iklim yang Kian Mengimpit Rakyat

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:12 WIB

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:43 WIB

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:32 WIB

×