6. Masriah Terancam Pasal Berlapis
Pihak kepolisian akan memanggil Masriah karena tak kunjung menghentikan aksinya. Beberapa bukti yang dibutuhkan untuk mengusut kasus ini pun telah digali. Masriah bahkan terancam dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya.
"Kami akan memanggil terduga pelaku Jumat (12/5/2023). Kami sudah mendalami bukti-bukti dari kamera CCTV terdahulu," kata Andri pada Kamis (11/5/2023).
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan kami tidak sesuai dengan pelanggarannya. Apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran itu masuk rumah akan dikenakan pasal berlapis," ujar Andri.
Kontributor : Trias Rohmadoni