Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:33 WIB
Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Keempat Hakim MK yang menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK (https://www.mkri.id/)

Suara.com - Ada empat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Keempat hakim MK tersebut adalah Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Suhartoyo. 

Mereka menilai argumentasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengajukan perpanjangan masa jabatan itu sama sekali tidak menyinggung tentang kaitan masa jabatan pimpinan dalam konteks kelembagaan KPK. Simak profil 4 hakim yang menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK berikut ini.

1. Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams (https://www.mkri.id/)
Wahiduddin Adams (https://www.mkri.id/)

Wahiduddin Adams menjabat sebagai Hakim Konstitusi mulai 21 Maret 2014 hingga tahun 2019. Sebelum berkarier sebagai hakim, Wahid adalah birokrat di Kementerian Hukum dan HAM yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan 2010-2014.

Karier Wahid dimulai pada tahun 1981 ketika bekerja sebagai pegawai di Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman RI. Selama 4 tahun Wahid jadi pegawai, Wahid naik jabatan jadi Kepala Sub Bidang Hukum Sektoral di tempat yang sama sampai tahun 1989.

Wahid memang lebih banyak berkarier di dunia birokrasi, seperti sebagai Tenaga Perencanaan Peraturaan Perundang-undangan di Direktorat Jenderal hukum dan perundang-undangan di Departemen Kehakiman RI. Dia juga pernah jadi Kepala Bagian Bina Sikap mental pegawai di Sekjen Departemen Kehakiman RI serta Koordinator Urusan Pembinaan Administrasi di kantor wilayah Departemen Kehakiman RI.

2. Saldi Isra

Saldi Isra (https://www.mkri.id/)
Saldi Isra (https://www.mkri.id/)

Saldi Isra adalah Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Sebelum menjadi hakim, Saldi adalah ahli hukum tata negara dan guru besar di Universitas Andalas, Padang Sumatera Barat.

Namun kehidupan Saldi berubah ketika dia mengikuti seleksi hakim konstitusi pada tahun 2017. Ketika itu, satu kursi hakim konstitusi kosong karena Hakum Patrialis Akbar terjerat kasus suap di lingkungan MK.

Dari tiga calon hakim yang mengikuti seleksi, nama Saldi dipilih oleh Presiden Jokowi karena dia punya rekam jejak dan kapasitas yang baik di bidang hukum. Saldi kemudian dilantik sebagai hakim konstitusi pilihan Jokowi pada 11 April 2017 di Istana Negara, Jakarta. 6 tahun jadi hakim konstitusi, Saldi terpilih jadi Wakil Ketua MK mendampingi Anwar Usman yang terpilih sebagai ketua.

3. Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih (https://www.mkri.id/)
Enny Nurbaningsih (https://www.mkri.id/)

Enny Nurbaningsih menjabat sebagai Hakim Konstitusi sejak 13 Agustus 2018. Sebelum berkarier sebagai hakim konstitusi, Enny merupakan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan akademisi yang mengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).

baca juga

Namun siapa sangka jika sosok srikandi hukum yang dipilih Presiden Jokowi ini justru tidak terpikir untuk menjadi seorang hakim konstitusi. Enny muda sesungguhnya punya cita-cita sebagai guru. Mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini mengatakan bahwa dengan mengajar, dia dapat menanamkan nilai-nilai kuat pada para mahasiswanya.

Perjalanan karier Enny di dunia hukum makin panjang dengan keterlibatannya dalam proses penataan regulasi di tingkat daerah hingga nasional. Dari situ, Enny kerap diminta jadi narasumber hingga staf ahli terkait.

4. Suhartoyo

Suhartoyo (https://www.mkri.id/)
Suhartoyo (https://www.mkri.id/)

Suhartoyo menjabat sebagai Hakim Konstitusi mulai 7 Januari 2015. Sebelum jadi hakim konstitusi, Suhartoyo adalah hakim karier di lingkungan Peradilan Umum dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Karier Suhartoyo dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. Dia bertugas di Lampung dan Bengkulu selama lima belas tahun yakni sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995), Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-1999), dan terakhir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).

Suhartoyo kemudian pindah jadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004) sebelum kembali ditempatkan di luar Pulau Jawa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006). Setelahnya Suhartoyo bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010) dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak.

Dia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011). Pada tahun 2011, Suhartoyo naik pangkat jadi Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, jabatan yang dia emban pada saat terpilih jadi hakim konstitusi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menjadi 5 Tahun, MK Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Selama Empat Tahun adalah Tidak Konstitusional

Menjadi 5 Tahun, MK Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Selama Empat Tahun adalah Tidak Konstitusional

Pekanbaru | Jum'at, 26 Mei 2023 | 06:38 WIB

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun

Denpasar | Kamis, 25 Mei 2023 | 20:43 WIB

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi

Moots | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:46 WIB

Inara Rusli Tuntut Virgoun Bayar Mut'ah Rp10 Miliar, Dibayar Tunai Usai Hakim Resmikan Perceraian

Inara Rusli Tuntut Virgoun Bayar Mut'ah Rp10 Miliar, Dibayar Tunai Usai Hakim Resmikan Perceraian

Selebtek | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:44 WIB

Deretan Risiko yang Dikhawatirkan Terjadi Ketika Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Deretan Risiko yang Dikhawatirkan Terjadi Ketika Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:29 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×