Bangun Rusun Baru, Pemprov DKI Ungkap Kemungkinan Ubah Skema Pembiayaan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:50 WIB
Bangun Rusun Baru, Pemprov DKI Ungkap Kemungkinan Ubah Skema Pembiayaan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah
Ilustrasi rumah susun. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya memulai pembangunan rumah susun (rusun) di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Proyek tersebut merupakan bagian dari program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah warisan eks Gubernur Anies Baswedan.

Meski demikian, skema pembayaran untuk rusun baru ini belum tentu seperti hunian dalam program DP 0 rupiah sebelumnya. Ada kemungkinan akan dilakukan perubahan kebijakan pembiayaan untuk para pembelinya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pengelola Dana Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Meli Budiastuti. Ia menyebut selama ini Pemprov DKI dalam program rumah DP 0 rupiah menalangi keseluruhan atau harga rumah yang dijual atau full payment pengembang melalui Bank DKI.

Namun, skema ini bisa berubah karena adanya keterbatasan anggaran untuk menalangi biaya tersebut. Meli menyebut pihaknya masih melihat kemampuan anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) untuk Menara Ayasa ini.

"Iya (skema pembayaran Menara Ayasa belum ditentukan). Karena nanti melihat daripada kondisi-kondisi dana kelola tadi ya, ketersediannya," ujar Meli saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).

Meli menyebut saat ini dana FPPR untuk menalangi tiap unit yang dibeli masih tersisa Rp246 miliar. Jika habis, maka ada kemungkinan Pemprov tak bisa lagi menalangi seluruh pembiayaan tiap unit.

Opsi lainnya, Meli menyebut pihaknya akan menggunakan skema hanya menutupi biaya DP yang biasanya ditetapkan 20 persen dari harga tiap unit.

"Nanti 2025 misalkan dana untuk FPPR masih tercukupi, ya mungkin kita masih bisa salurkan 100 persen tapi kalau memang dananya sudah menipis sedang suplai unitnya banyak, tentunya kami, apa menggunakan skema 20 persen tadi hanya DP-nya saja," ucapnya.

Karena itu, pihaknya masih menunggu sampai pembangunan Menara Ayasa rampung pada tahun 2025 mendatang. Setelah itu, Pemprov baru akan melihat ketersediaan dana FPPR untuk menentukan skema menalangi full payment atau hanya DP saja.

baca juga

"Kami sekarang dengan Bank DKI selaku bank pelaksana itu masih dengan penyaluran dengan full payment. Itu kan bisa dilakukan adendumkan PKS (perjanjian kerja sama) menyesuaikan dengan ketersediaan dana tadi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Embel-embel Rumah DP 0 Rupiah, Pemprov DKI Bangun Lagi Rusun di Cilangkap

Tanpa Embel-embel Rumah DP 0 Rupiah, Pemprov DKI Bangun Lagi Rusun di Cilangkap

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:09 WIB

Tolak Pindah Rusun! Warga Kampung Bayam Korban Gusuran Era Anies Cueki Tawaran Pemkot Jakut

Tolak Pindah Rusun! Warga Kampung Bayam Korban Gusuran Era Anies Cueki Tawaran Pemkot Jakut

News | Senin, 22 Mei 2023 | 15:08 WIB

Heru Budi Kritik Rusun Khusus PPKS Bisa Bikin Masalah Baru: Gelandangan Minta Dibuatkan KTP

Heru Budi Kritik Rusun Khusus PPKS Bisa Bikin Masalah Baru: Gelandangan Minta Dibuatkan KTP

News | Senin, 10 April 2023 | 19:11 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB