Bangun Rusun Baru, Pemprov DKI Ungkap Kemungkinan Ubah Skema Pembiayaan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:50 WIB
Bangun Rusun Baru, Pemprov DKI Ungkap Kemungkinan Ubah Skema Pembiayaan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah
Ilustrasi rumah susun. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya memulai pembangunan rumah susun (rusun) di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Proyek tersebut merupakan bagian dari program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah warisan eks Gubernur Anies Baswedan.

Meski demikian, skema pembayaran untuk rusun baru ini belum tentu seperti hunian dalam program DP 0 rupiah sebelumnya. Ada kemungkinan akan dilakukan perubahan kebijakan pembiayaan untuk para pembelinya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pengelola Dana Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Meli Budiastuti. Ia menyebut selama ini Pemprov DKI dalam program rumah DP 0 rupiah menalangi keseluruhan atau harga rumah yang dijual atau full payment pengembang melalui Bank DKI.

Namun, skema ini bisa berubah karena adanya keterbatasan anggaran untuk menalangi biaya tersebut. Meli menyebut pihaknya masih melihat kemampuan anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) untuk Menara Ayasa ini.

"Iya (skema pembayaran Menara Ayasa belum ditentukan). Karena nanti melihat daripada kondisi-kondisi dana kelola tadi ya, ketersediannya," ujar Meli saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).

Meli menyebut saat ini dana FPPR untuk menalangi tiap unit yang dibeli masih tersisa Rp246 miliar. Jika habis, maka ada kemungkinan Pemprov tak bisa lagi menalangi seluruh pembiayaan tiap unit.

Opsi lainnya, Meli menyebut pihaknya akan menggunakan skema hanya menutupi biaya DP yang biasanya ditetapkan 20 persen dari harga tiap unit.

"Nanti 2025 misalkan dana untuk FPPR masih tercukupi, ya mungkin kita masih bisa salurkan 100 persen tapi kalau memang dananya sudah menipis sedang suplai unitnya banyak, tentunya kami, apa menggunakan skema 20 persen tadi hanya DP-nya saja," ucapnya.

Karena itu, pihaknya masih menunggu sampai pembangunan Menara Ayasa rampung pada tahun 2025 mendatang. Setelah itu, Pemprov baru akan melihat ketersediaan dana FPPR untuk menentukan skema menalangi full payment atau hanya DP saja.

baca juga

"Kami sekarang dengan Bank DKI selaku bank pelaksana itu masih dengan penyaluran dengan full payment. Itu kan bisa dilakukan adendumkan PKS (perjanjian kerja sama) menyesuaikan dengan ketersediaan dana tadi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Embel-embel Rumah DP 0 Rupiah, Pemprov DKI Bangun Lagi Rusun di Cilangkap

Tanpa Embel-embel Rumah DP 0 Rupiah, Pemprov DKI Bangun Lagi Rusun di Cilangkap

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:09 WIB

Tolak Pindah Rusun! Warga Kampung Bayam Korban Gusuran Era Anies Cueki Tawaran Pemkot Jakut

Tolak Pindah Rusun! Warga Kampung Bayam Korban Gusuran Era Anies Cueki Tawaran Pemkot Jakut

News | Senin, 22 Mei 2023 | 15:08 WIB

Heru Budi Kritik Rusun Khusus PPKS Bisa Bikin Masalah Baru: Gelandangan Minta Dibuatkan KTP

Heru Budi Kritik Rusun Khusus PPKS Bisa Bikin Masalah Baru: Gelandangan Minta Dibuatkan KTP

News | Senin, 10 April 2023 | 19:11 WIB

Terkini

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×