Bangun Rusun Baru, Pemprov DKI Ungkap Kemungkinan Ubah Skema Pembiayaan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:50 WIB
Bangun Rusun Baru, Pemprov DKI Ungkap Kemungkinan Ubah Skema Pembiayaan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah
Ilustrasi rumah susun. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya memulai pembangunan rumah susun (rusun) di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Proyek tersebut merupakan bagian dari program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah warisan eks Gubernur Anies Baswedan.

Meski demikian, skema pembayaran untuk rusun baru ini belum tentu seperti hunian dalam program DP 0 rupiah sebelumnya. Ada kemungkinan akan dilakukan perubahan kebijakan pembiayaan untuk para pembelinya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pengelola Dana Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Meli Budiastuti. Ia menyebut selama ini Pemprov DKI dalam program rumah DP 0 rupiah menalangi keseluruhan atau harga rumah yang dijual atau full payment pengembang melalui Bank DKI.

Namun, skema ini bisa berubah karena adanya keterbatasan anggaran untuk menalangi biaya tersebut. Meli menyebut pihaknya masih melihat kemampuan anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) untuk Menara Ayasa ini.

"Iya (skema pembayaran Menara Ayasa belum ditentukan). Karena nanti melihat daripada kondisi-kondisi dana kelola tadi ya, ketersediannya," ujar Meli saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).

Meli menyebut saat ini dana FPPR untuk menalangi tiap unit yang dibeli masih tersisa Rp246 miliar. Jika habis, maka ada kemungkinan Pemprov tak bisa lagi menalangi seluruh pembiayaan tiap unit.

Opsi lainnya, Meli menyebut pihaknya akan menggunakan skema hanya menutupi biaya DP yang biasanya ditetapkan 20 persen dari harga tiap unit.

"Nanti 2025 misalkan dana untuk FPPR masih tercukupi, ya mungkin kita masih bisa salurkan 100 persen tapi kalau memang dananya sudah menipis sedang suplai unitnya banyak, tentunya kami, apa menggunakan skema 20 persen tadi hanya DP-nya saja," ucapnya.

Karena itu, pihaknya masih menunggu sampai pembangunan Menara Ayasa rampung pada tahun 2025 mendatang. Setelah itu, Pemprov baru akan melihat ketersediaan dana FPPR untuk menentukan skema menalangi full payment atau hanya DP saja.

baca juga

"Kami sekarang dengan Bank DKI selaku bank pelaksana itu masih dengan penyaluran dengan full payment. Itu kan bisa dilakukan adendumkan PKS (perjanjian kerja sama) menyesuaikan dengan ketersediaan dana tadi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Embel-embel Rumah DP 0 Rupiah, Pemprov DKI Bangun Lagi Rusun di Cilangkap

Tanpa Embel-embel Rumah DP 0 Rupiah, Pemprov DKI Bangun Lagi Rusun di Cilangkap

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:09 WIB

Tolak Pindah Rusun! Warga Kampung Bayam Korban Gusuran Era Anies Cueki Tawaran Pemkot Jakut

Tolak Pindah Rusun! Warga Kampung Bayam Korban Gusuran Era Anies Cueki Tawaran Pemkot Jakut

News | Senin, 22 Mei 2023 | 15:08 WIB

Heru Budi Kritik Rusun Khusus PPKS Bisa Bikin Masalah Baru: Gelandangan Minta Dibuatkan KTP

Heru Budi Kritik Rusun Khusus PPKS Bisa Bikin Masalah Baru: Gelandangan Minta Dibuatkan KTP

News | Senin, 10 April 2023 | 19:11 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×