Polisi Pastikan Mayat dalam Karung Korban Kekerasan dan Indikasi Pembunuhan

Minggu, 28 Mei 2023 | 05:39 WIB
Polisi Pastikan Mayat dalam Karung Korban Kekerasan dan Indikasi Pembunuhan
Petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/Abdu Faisal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban mayat dalam karung di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, menyebut mayat dalam karung yang ditemukan merupakan korban kekerasan.

Dia menyebut ada indikasi dugaan pemenuhan Pasal 184 KUHP tentang perkelahian.

"Kalau secara umum, Pasal 184 sudah enggak perlu dipastikan lagi. Sudah pasti," kata Gidion, Sabtu (27/5/2023).

Bahkan, dia menduga adanya indikasi pembunuhan terhadap korban mayat dalam karung tersebut.

"Iya (korban pembunuhan)," tambah Gidion.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (Humas Polri)
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan (Humas Polri)

Meski begitu, dia menegaskan proses identifikasi korban dan penyelidikan kasus ini masih akan terus dilakukan.

Gidion menuturkan lokasi penemuan mayat tersebut berada di kolong Tol Cibitung-Cilincing Sektor 4, pinggir Kanal Banjir Barat, wilayah RT 01/RW 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di lokasi oleh seorang pemulung.

Baca Juga: Penemuan Mayat dalam Karung Bikin Geger, Polisi Sebut Ada Tanda Kekerasan

Penemuan mayat ini bermula saat seorang pemulung sedang mencari-cari sampah di kolong tol tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI