Karyoto juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus dan istimewa kepada Mario. Karyoto mengatakan jeratan pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah bukti profesionalisme.
5. Turunkan Tim Propam yang Diduga Melakukan Pelanggaran
Irjen Karyoto juga memerintahkan Kabid Propam memeriksa apakah ada pelanggaran SOP dari anggotanya. Pihak Propam pun akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma