Bantah Bocorkan Putusan MK soal Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Info Saya Kredibel!

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:53 WIB
Bantah Bocorkan Putusan MK soal Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Info Saya Kredibel!
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) kembali angkat bicara mengenai cuitannya yang dinilai telah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem proporsional Pemilu tertutup.

Denny mengatakan dia menyatakan sama sekali tidak membocorkan putusan tersebut. Dia mengaku hanya mendapat informasi mengenai putusan sistem pemilu proporsional tertutup dari pihak yang berada di luar lingkungan MK.

"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Denny juga mengaku informasi tentang sistem proporsional tertutup itu baru akan diputuskan.

"MK akan memutuskan, masih akan, belum diputuskan," ujar Denny.

Dia menilai informasi yang ia terima mengenai hal tersebut sifatnya kredibel. Oleh sebab itu, Denny berani membagikan cuitanya di akun Twitternya.

"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya," tutur Denny.

Meski begitu, Denny berharap MK tidak memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup diputuskan. Sebab akan menimbulkan kekacauan dalam proses persiapan pemilu.

"Saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan sistem proporsional tertutup. Supaya juga putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan," imbuhnya.

Baca Juga: Bongkar soal Putusan MK terkait Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Saya Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara!

Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (29/5/2023).

Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus mengatakan, pihaknya melaporkan Denny lantaran dugaan membocorkan rahasia negara, yakni informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Musa mengklaim, perbuatan yang telah dilakukan oleh Denny dengan membocorkan rahasia negara dianggap dapat meresahkan para bacaleg dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara. Kedua dia membuat kita resah nih, kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih," kata Musa dalam keterangannya yang diterima pada Senin (29/5/2023).

Cuitan Denny

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI