Sekretaris MA Hasbi Hasan Dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Diduga Terima Suap Rp 11,2 M

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 07 Juni 2023 | 06:13 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan Dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Diduga Terima Suap Rp 11,2 M
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rilis penangkapan tersangka mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto (DTY) kasus suap pengurusan perkara di MA, Selasa (6/6/2023) malam. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto (DTY) dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) diduga menerima suap senilai Rp 11,2 miliar. Dana tersebut diterima keduanya dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID Heryanto Tanaka (HT) untuk mengurus perkara di MA.

"Bahwa untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung baik untuk perkara Kasasi maupun PK dimaksud, HT lalu menyerahkan uang kepada tersangka DTY sebanyak tujuh kali transfer dengan total sekitar Rp 11,2 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2023) malam.

Kasus ini berawal saat Heryanto berperkara dengan Budiman Gandi Suparman, soal Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID di Mahkamah Agung. Heryanto lalu berkomunikasi dengan Hasbi Hasan lewat Dadan.

Mereka akhirnya membuat kesapakatan, untuk dapat memenangkan perkara tersebut, Heryanto harus memberikan uang senilai Rp Rp 11,2 miliar.

"Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY (Dadan) kepada HH (Hasbi Hasan) pada sekitar bulan Maret 2022," kata Ghufron.

Setelah transaksi uang tersebut, pada pada 5 April 2022, Dadan menginformasikan putusan MA yang menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Budiman Gandi Suparman.

Atas perbuatannya Dadan dan Hasbi Hasan dijadikan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Selain Hasbi dan Dadan, turut menyeret Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Peranan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri di Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK Ungkap Peranan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri di Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 23:08 WIB

Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Ditahan KPK

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 21:07 WIB

Windy Idol Diduga Jadi Pengelola Rumah Tersangka Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Windy Idol Diduga Jadi Pengelola Rumah Tersangka Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Entertainment | Selasa, 06 Juni 2023 | 20:20 WIB

Sidang Perdana Lukas Enembe akan Digelar Pekan Depan

Sidang Perdana Lukas Enembe akan Digelar Pekan Depan

Joglo | Selasa, 06 Juni 2023 | 20:07 WIB

Profil Windy Idol dan Perannya di Pusaran Kasus Suap Penanganan Perkara MA

Profil Windy Idol dan Perannya di Pusaran Kasus Suap Penanganan Perkara MA

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 17:27 WIB

Didakwa Korupsi Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Bakal Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan

Didakwa Korupsi Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Bakal Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:10 WIB

Windy Idol Diduga Kelola Rumah Hasil Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel

Windy Idol Diduga Kelola Rumah Hasil Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:47 WIB

Terkini

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 06:50 WIB

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:23 WIB

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 06:12 WIB

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 06:00 WIB

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

×