Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 17:14 WIB
Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Kasus suap yang melibatkan hakim agung di Mahkamah Agung semakin melebar. Baru-baru ini, KPK memanggil kembali dua hakim agung, Hakim Agung Suhadi dan Hakim Agung Prim Haryadi untuk mengungkap kasus suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA).

Pemanggilan kedua hakim ini pun merupakan buntut dari penahanan mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bertambahnya nama hakim agung di dalam pusaran kasus suap ini pun memberikan daftar panjang para pejabat negara yang terlibat skandal korupsi dan suap. Lalu, siapa saja hakim agung yang pernah terlibat dalam kasus suap? 

1. Gazalba Saleh

Kasus suap yang kini sedang ditangani oleh KPK adalah kasus suap pengurusan perkara yang melibatkan hakim agung non aktif Gazalba Saleh. Gazalba diketahui menerima uang suap ratusan ribu dollar Singapura dari pengusaha bernama Tanaka atas pengajuan kasasi yang diajukan Tanaka untuk mengadili kasus KSP Intidana.

2. Sudrajad Dimyati

Sama seperti Gazalba Saleh, hakim agung Sudrajad Dimyati pun ikut terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana ini. Peran Sudrajad untuk mengabulkan kasasi yang diajukan Tanaka membuat terlapor Budiman yang dianggap bersalah dalam kasus ini dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

3. Andi Samsan Nganro

Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro ikut terseret dalam kasus pengurusan perkara Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Andi sempat dipanggil KPK untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Februari 2023 lalu. Namun Andi pun mangkir dalam pemanggilan tersebut.

4. Sofyan Sitompul

Anggota majelis hakim yang ikut memutuskan kasasi KSP Intidana, Sofyan Sitompul pun ikut dipanggil KPK pada Februari lalu. Di dalam persidangan kasasi ini, Sofyan berperan sebagai salah satu pengambil keputusan vonis terhadap terdakwa Budiman.

5. Ibrahim

Kasus suap pun pernah menjerat Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Ibrahim pada tahun 2010 lalu. Ibrahim yang pernah menjadi ketua majelis perkara banding gugatan sertifikat hak pakai tanah yang diajukan PT Sabar Ganda dinyatakan sebagai tersangka karena terbukti menerima suap Rp 300 juta dari advokat Adner Sirait. Ibrahim pun dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

6. Sri Murwahyuni

Lagi-lagi, hakim Agung lainnya pun ikut diperiksa KPK dalam kasus pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. Memasuki masa pensiunnya pada Maret 2023 lalu, Hakim Sri Murwahyuni pun harus memenuhi panggilan KPK atas kasus Gazalba Saleh tersebut. KPK pun mendalami peran Sri dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:34 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi, Alexander Marwata: Saya Yakin Beliau Sangat Paham KUHAP

KPK Ancam Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi, Alexander Marwata: Saya Yakin Beliau Sangat Paham KUHAP

| Kamis, 08 Juni 2023 | 11:41 WIB

Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Hakim Agung Prim Haryadi Terancam Dijemput Paksa!

Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Hakim Agung Prim Haryadi Terancam Dijemput Paksa!

| Kamis, 08 Juni 2023 | 11:12 WIB

Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA

Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 22:56 WIB

Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?

Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:01 WIB

Klaim KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bagian Teknis dan Strategi, Tinggal Waktu Saja

Klaim KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bagian Teknis dan Strategi, Tinggal Waktu Saja

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:17 WIB

Kasus Suap Hasbi Hasan Dkk, Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA H Suhadi Diperiksa KPK

Kasus Suap Hasbi Hasan Dkk, Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA H Suhadi Diperiksa KPK

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:02 WIB

Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Ditahan KPK

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 21:07 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB