Tolak Permintaan Maaf Mario Dandy, Ayah David Ozora: Besok Aja Kalau Lebaran Maaf-maafan!

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:41 WIB
Tolak Permintaan Maaf Mario Dandy, Ayah David Ozora: Besok Aja Kalau Lebaran Maaf-maafan!
Ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Jonathan mengaku akan mengawal terus kasus ini dan berharap Dandy mendapatkan hukuman maksimal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latuhamina tidak terima permintaan maaf dari Mario Dandy Satriyo selepas persidangan kasus penganiayaan berat berencana terjadi kepada anaknya.

Dalam hal ini, Jonathan mengutip keterangan Mario dan Shane yang meminta sidang dilanjutkan.

"Tadi sudah dijawab. Bahwa lanjut di pengadilan tidak ada maaf-maafan," kata Jonathan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).

Jonathan menilai Mario dan Shane boleh meminta maaf ketika momen lebaran mendatang.

"Besok aja lebaran, kalau mau maaf-maafan," ucap Jonathan.

Sebelumnya, Mario menyampaikan permohonan maaf kepada Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, di Ruang Sidang PN Jaksel.

Permintaan maaf itu disampaikan Mario usai mendengar kesaksian Jonathan di sidang kasus penganiayaan berat berencana David.

"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," kata Mario.

Namun begitu, Mario membantah kesaksian Jonathan yang menyebut dirinya sempat bermain gitar di Polsek Pesanggarahan.

"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar Mario.

Dia juga membantah keterangan Jonathan yang bilang bahwa ayahnya Rafael Alun Trisambodo akan menyelamatkannya dari penjara.

"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkap Mario.

Ungkapan maaf juga disampaikan oleh terdakwa Shane Lukas setelah Jonathan memberikan kesaksian.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Ayah David di Sidang Mario Dandy: Asuransi Sempat Ditolak hingga Ancaman Tembak

Kesaksian Ayah David di Sidang Mario Dandy: Asuransi Sempat Ditolak hingga Ancaman Tembak

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:14 WIB

Bantah Keterangan Ayah David Ozora Soal Gitaran di Polsek, Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyentuh

Bantah Keterangan Ayah David Ozora Soal Gitaran di Polsek, Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyentuh

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:04 WIB

Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin

Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 14:24 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB