Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:09 WIB
Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja
Mantan Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto resmi diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri pada Jumat (31/3/2023). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut penyidik masih mendalami sosok tersangka dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.

"Tunggu saja," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

"Apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya (dokumen)," imbuhnya.

Buka Peluang Periksa Firli Bahuri

Di sisi lain, penyidik menurut Karyoto juga tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan setelah kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Nanti kami lihat ke depan," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Karyoto meyakini adanya peristiwa pidana di balik kebocoran dokumen penyelidikan KPK ini karena pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Sehingga ia mengaku mengetahui persis bagaimana duduk perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM tersebut.

"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin. Walaupun pelan, tapi gak apa-apa," ungkapnya.

Naik Penyidikan

Peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK dari tahap penyelidikan ke penyidikan, lanjut Karyoto, diputuskan juga berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi. Ia menyebut dari serangkaian klarifikasi yang dilakukan terhadap saksi-saksi tersebut, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana.

"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," jelas Karyoto.

"Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target target daripada penyelidikan itu. Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," imbuhnya.

Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya total menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Salah satu pihak yang melaporkan, yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

LP3HI melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023 lalu. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]
Ilustrasi KPK. [Antara]

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Sosok terlapor dalam kasus ini, kata Kurniawan, masih dalam penyelidikan. Meskipun dugaan awal pelakunya ialah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," ungkapnya.

Dalam perkara ini LP3HI mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.

Kurniawan mengungkap alasannya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Jakarta. Selain itu ia juga menilai penanganan perkara ini akan lebih optimal mengingat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Polda Metro Buka Peluang Periksa Firli Bahuri

Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Polda Metro Buka Peluang Periksa Firli Bahuri

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:05 WIB

Disebut Bocorkan Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bantah Kenal Idris Sihite: Mukanya Aja Saya Gak Tahu

Disebut Bocorkan Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bantah Kenal Idris Sihite: Mukanya Aja Saya Gak Tahu

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 12:51 WIB

Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Perkara di Kementan Ada Tiga Klaster!

Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Perkara di Kementan Ada Tiga Klaster!

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 12:43 WIB

Buka-bukaan Irjen Karyoto Soal Kasus Kebocoroan Dokumen Penyelidikan KPK: Saya Tahu Persis Perkara Itu!

Buka-bukaan Irjen Karyoto Soal Kasus Kebocoroan Dokumen Penyelidikan KPK: Saya Tahu Persis Perkara Itu!

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 12:29 WIB

Terkini

Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!

Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:33 WIB

Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah

Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini

Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:30 WIB

Disrupsi Teknologi: Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Pelatihan Korporasi Global

Disrupsi Teknologi: Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Pelatihan Korporasi Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:30 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:25 WIB

Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini

Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:24 WIB

Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:18 WIB

Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499

Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:56 WIB

Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi

Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:52 WIB

Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?

Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:35 WIB