Demo Bubar Ponpes Al Zaytun di Kantor Mahfud MD, FPI: Panji Gumilang Lebih Parah dari Ahok

Senin, 26 Juni 2023 | 17:12 WIB
Demo Bubar Ponpes Al Zaytun di Kantor Mahfud MD, FPI: Panji Gumilang Lebih Parah dari Ahok
Demo FPI di depan kantor Kemenko Polhukam desak Panji Gumilang ditangkap. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, dalam alasannya aksinya, FPI juga mendapat informasi soal dugaan adanya ajaran yang menyebut dosa perzinahan bisa hilang jika menyetor uang kepada mereka. Al-Zaytun juga menyarankan untuk umat islam untuk tidak perlu berhaji ke Melah dan Madinah, lantaran Indonesia juga merupakan tanah suci.

Panji Gumilang juga telah memuji-muji komunisme. Di dalam Al-Zaytun juga diduga melakukan pelecehan seksual.

Sebagai Ponpes Al Zaytun juga telah terbukti melakukan perayaan Natal. Padahal MUI mengaharamkan perayaan Natal yang tertuang dalam Fatwa pada tanggal 7 Maret 1981.

Dalam demonstrasi tersebut, FPI menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya:

  1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pondok pesantren Al Zaytun;
  2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang;
  3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa;
  4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat;
  5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak - pihak yang turut melindungi Al Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu;
  6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka;
  7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI