Pengakuan Pria Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses: Dibisiki Guru Spiritual

Selasa, 27 Juni 2023 | 10:42 WIB
Pengakuan Pria Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses: Dibisiki Guru Spiritual
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tengah menggegerkan publik. Tersangka R (57) tega merenggut nyawa bayi hasil inses dengan anak perempuan kandungnya E (26) sesaat setelah dilahirkan.

R kemudian membungkus jasad bayi hasil inses itu dengan kain lalu menguburnya di kebun. Disebutkan bahwa R telah melakukan inses dengan E sejak tahun 2013 lalu. Simak pengakuan pria bunuh bayi hasil inses dengan anak berikut ini.

1. Ngaku Dibisiki Guru Spiritual

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkap pengakuan R yang melakukan perbuatan biadap itu atas arahan guru spiritualnya. Oleh karenanya polisi tengah mendalami peran guru spiritual R tersebut.

Kepolisian juga mendalami motif R menghamili sang anak kandung kemudian membunuh bayi-bayi hasil insesnya. Menurut informasi awal yang diterima polisi, perbuatan R itu tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan praktik perdukunan. 

"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas sehari-harinya biasa mancing di sungai," ujar Kompol Agus pada Senin (26/6/2023).

2. Bunuh Bayi untuk Ritual

Alasan R melakukan inses dengan anak perempuannya pun mulai terkuak. Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya itu disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual. R tega membunuh bayi-bayi itu karena ada perintah dari guru spiritualnya.

Bayi-bayi itu dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh. Setelahnya bayi-bayi itu dibekap sampai tewas lalu dikuburkan. Dari hasil hubungan inses itu, E sempat melahirkan 7 kali yang semua bayinya dibunuh R.

Baca Juga: Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Dengan Anak Kandung, Pria Paruh Baya Di Banyumas Jadi Tersangka

R diduga melakukan inses dengan anaknya di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sejak tahun 2013 lalu. Sementara itu penguburan bayi-bayi itu dilakukan dari tahun 2014-2021. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI