Ini Syarat Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Ikuti Panduan Caranya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 27 Juni 2023 | 16:44 WIB
Ini Syarat Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Ikuti Panduan Caranya
Ilustrasi cara perpanjang SIM mati tanpa bikin baru (unsplash)

Suara.com - Sudahkah Anda tahu tentang syarat perpanjang SIM mati tanpa harus bikin baru? Secara umum, SIM yang sudah habis masa berlakunya diketahui sudah hangus dan harus melaksanakan prosedur pembuatan SIM baru. Tapi benarkah demikian?

Hal ini disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yang memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi pada libur hari raya Idul Adha 2023 ini. Pada momen ini, SIM mati bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Aturan Ideal yang Berlaku

Jika mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, SIM yang lewat dari masa berlakunya harus diajukan SIM baru. Artinya, SIM mati tidak dapat diperpanjang dan harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru.

Namun hal ini kemudian dikecualikan pada Ayat 4, dimana SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan kahar dapat diperpanjang berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri. Kebijakan ini kemudian diberlakukan selama momen cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 H, untuk SIM yang masa berlakunya habis selama masa cuti bersama ini.

Syarat Perpanjang SIM Mati di Momen Cuti Bersama

Untuk syarat perpanjang SIM mati di momen cuti bersama ini sendiri sebenarnya cukup mudah dipenuhi. Syaratnya adalah sebagai berikut.

  • Masa berlaku SIM habis pada tanggal 28 dan 29 Juni 2023. SIM yang habis masa berlakunya di tanggal tersebut dapat dibuat perpanjang pada tanggal 30 Juni 2023 tanpa harus buat baru
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mencermati prosedur pengurusan SIM mati ini, mengacu pada unggahan akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya.

Prosedur Perpanjangan SIM Mati

1. Pada tanggal 28 - 29 Juni 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan

2. Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 30 Juni 2023

3. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 28 - 29 Juni 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat, 30 Juni 2023 di berbagai titik yang telah ditentukan

Itu tadi sekilas mengenai syarat perpanjang SIM mati tanpa bikin baru yang diberikan oleh pihak kepolisian. Semoga bisa menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?

Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?

News | Senin, 26 Juni 2023 | 20:45 WIB

Syarat Pendaftaran PPDB Jateng 2023 dan Tata Cara Jalur Zonasi hingga Prestasi

Syarat Pendaftaran PPDB Jateng 2023 dan Tata Cara Jalur Zonasi hingga Prestasi

News | Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:20 WIB

Panduan Pindah KK secara Online dan Offline Bagi yang Sudah Menikah

Panduan Pindah KK secara Online dan Offline Bagi yang Sudah Menikah

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 16:33 WIB

Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Mengemudi yang Jadi Syarat Bikin SIM? Cek Harganya di Sini

Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Mengemudi yang Jadi Syarat Bikin SIM? Cek Harganya di Sini

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 17:45 WIB

Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi Mulai Kapan? Cek Syarat Lengkapnya

Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi Mulai Kapan? Cek Syarat Lengkapnya

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:41 WIB

Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi Terbaru Tahun 2023

Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi Terbaru Tahun 2023

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2023 | 15:11 WIB

Terkini

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:16 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB