KPK Dihantam Kasus Asusila Hingga Korupsi Pegawai, Novel Baswedan: Ditularkan Pimpinan

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 28 Juni 2023 | 15:35 WIB
KPK Dihantam Kasus Asusila Hingga Korupsi Pegawai, Novel Baswedan: Ditularkan Pimpinan
Novel Baswedan. (Istimewa)

Suara.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut sejumlah perkara kontroversial yang terjadi terjadi di interl KPK buah dari tindakan sejumlah pimpinan KPK yang melakukan pelangaran etik.

Novel menyebut, karena tidak adanya tindakan tegas yang diamblil Dewan Pengawas KPK, kepada pimpinan yang diduga melanggar, sehingga seolah terjadi pembiaran.

"Kita mulai melihat akibat dari kerusakan yang terjadi ketika pimpinan KPK seolah berlomba berbuat masalah, baik berupa pelanggaran etik maupun pidana. Sikap pimpinan KPK yang banyak melakukan pelanggaran tersebut, justru tidak dilakukan penegakan hukum yang benar oleh Dewas KPK, sehingga terkesan atau bisa dianggap Dewas KPK membiarkan/menutupi perbuatan-perbuatan pelanggaran yang tentu merupakan pelanggaran terhadap integritas," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/6/2023).

Pada waktu yang berdekatan, ada tiga perkara di internal lembaga antikorupsi, pertama kasus dugaan pungutan liar di rutan KPK. Kemudian petugas rutan KPK yang diduga melakukan asusila ke istri tahanan, terakhir dugaan korupsi biaya perjalanan dinas luar kota.

Namun, jauh sebelum ketiga perkara itu, sejumlah pimpinan KPK diduga melakukan pelanggaran. Pertama, Ketua KPK Filri Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Perkara itu sudah ditindaklanjuti Dewan Pengawas KPK namun, tidak naik ke sidang etik karena alat butik yang tidak cukup.

Kendati demikian, perkara itu bergulir ke Polda Metro Jaya, sudah dinaikkan ke tahapan penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.

Perkara berikutnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang diduga berhubungan dengan pihak berperkara di lembaga antikorupsi. Dewan Pengawas KPK memutuskan menaikkannya ke sidang etik.

"Kondisi tersebut tentunya menular atau ditiru oleh pegawai lainnya. Yang ternyata seperti mendapatkan kelonggaran dengan persepsi Dewas KPK yang lemaha atau permisif terhadap perbuatan pelanggaran. Akibatnya kita melihat kondisi sekarang ini, sebagai akumulasi permasalahan tersebut di atas," ujar Novel.

Novel khawatir, jika sikap premisif itu terus dibiarkan akan berdampak ke pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

baca juga

"Bila hal ini terus dibiarkan, sikap permisif Dewas tidak diluruskan, dan tidak ada pengurutan yang tuntas terhadap pelanggaran-pelanggaran atau bahkan kejahatan korupsi yg dilakukan di internal KPK, akan berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi secara umum," sebut Novel.

"Dan akibatnya akan membuat IPK (Indeks presepsi korupsi) Indonesia kembali turun drastis. Yang hal tersebut akan berdampak terhadap ekonomi dan investasi di Indonesia," sambungnya.

Tiga Perkara di Internal KPK

Kasus pungutan liar yang diduga melibatkan puluhan penjaga Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK, setelah menindaklanjuti perbuatan asusila. Terduga adalah petugas Rutan KPK berinisial M. Perbuatan asusilah itu dilakukannya kepada istri tahanan korupsi.

M diduga menghubungi istri tahanan KPK lewat video call WhatsApp. Kemudian diduga memaksa untuk menunjukkan bagian tubuh senstif terduga korban. Peristiwa itu disebut terjadi pada 22 September 2022.

Pada 12 April 2023, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan menjatuhkan hukuman berupa saksi sedang dengan minta maaf secara terbuka dan tidak langsung. Belakangan kasus tersebut diketahui awak media, setelah kasus pungutan liar di Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK.

Sementara perkara korupsi biaya perjalanan dinas luar kota, diungkap KPK pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terduga pelaku diduga memotong biaya perjalan dinas hingga menyebabkan kerugian negara Rp 550 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Kasus yang Melanda Internal KPK: Pungli di Rutan, Pelecehan, Kini Pegawai Korupsi

Daftar Kasus yang Melanda Internal KPK: Pungli di Rutan, Pelecehan, Kini Pegawai Korupsi

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:30 WIB

Kacau, Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Dicopot dari Jabatannya

Kacau, Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Dicopot dari Jabatannya

Moots | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:20 WIB

Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta

Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:13 WIB

Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Elite Demokrat: Kalian Harusnya Berantas Korupsi, Malah Ikutan

Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Elite Demokrat: Kalian Harusnya Berantas Korupsi, Malah Ikutan

Liberte | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:35 WIB

KPK Buka Peluang Limpahkan Kasus Pungli Dan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Ke Polri Atau Kejaksaan

KPK Buka Peluang Limpahkan Kasus Pungli Dan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Ke Polri Atau Kejaksaan

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:06 WIB

Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!

Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:41 WIB

Komisi III Minta KPK Koordinasi dengan Kepolisian untuk Tindaklanjuti Temuan Pungli di Rutan KPK

Komisi III Minta KPK Koordinasi dengan Kepolisian untuk Tindaklanjuti Temuan Pungli di Rutan KPK

DPR | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×