Hilangnya Keteladanan Pimpinan Picu KPK Dirundung Banyak Masalah: Anak Buah Korupsi hingga Berbuat Cabul

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 28 Juni 2023 | 17:01 WIB
Hilangnya Keteladanan Pimpinan Picu KPK Dirundung Banyak Masalah: Anak Buah Korupsi hingga Berbuat Cabul
Ilustrasi KPK - Hilangnya Ketauladanan Pimpinan Picu KPK Dirundung Banyak Masalah: Anak Buah Korupsi hingga Berbuat Cabul. [Antara]

Suara.com - Sejumlah perkara kontroversial terjadi secara beruntun di internal KPK. Perkara itu melibatkan para pegawai antikorupsi. Pertama kasus dugaan pungutan liar di rutan KPK. Kemudian petugas rutan KPK yang diduga melakukan asusila ke istri tahanan, terakhir dugaan korupsi biaya perjalanan dinas luar kota.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menyebut, ketiga kasus itu terjadi karena hilangnya ketauladanan dari pimpinan KPK.

"Hilangnya ketauladanan dari pimpinan KPK yang justru selalu memberi contoh, malah melakukan pelanggaran kode etik secara berulang ulang," kata Praswad dihubungi Suara.com, Rabu (28/6/2023).

Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]
Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]

Sebagaiman diketahui, sebelum tiga kasus pegawai KPK, sejumlah pimpinan KPK diduga melakukan pelanggaran etik. Pertama, Ketua KPK Filri Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.

Perkara itu sudah ditindaklanjuti Dewan Pengawas KPK namun, tidak naik ke sidang etik karena alat butik yang tidak cukup.

Kendati demikian, perkara itu bergulir ke Polda Metro Jaya, sudah dinaikkan ke tahapan penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.

Perkara berikutnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang diduga berhubungan dengan pihak berperkara di lembaga antikorupsi. Dewan Pengawas KPK memutuskan, menaikkannya perkara Tanak ke sidang etik.

Praswad lantas menyebut, sudah seharusnya Dewan Pengawas KPK mengambil tindakan tegas, tanpa pandang bulu. Hal itu menjadi perlu sebagai efek jerah.

"Para pimpinan, penyidik, yang melanggar kode etik harus disanksi tegas, diberhentikan dan juga dipidana agar menjadi panutan bagi para pegawai di level bawah," tegasnya.

Lebih lanjut, Praswad yang juga mantan penyidik KPK, meminta lembaga antikorupsi dikembalikan seperti semula.

"Harus kembali menjadi lembaga independen sepenuhnya, baik secara kewenangan maupun secara kepegawaian," tegasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama pimpinan KPK lain mengatakan telah menetapkan sebanyak 149 orang tersangka tindak pidana korupsi sepanjang 2022. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua KPK Firli Bahuri bersama pimpinan KPK lain mengatakan telah menetapkan sebanyak 149 orang tersangka tindak pidana korupsi sepanjang 2022. (Suara.com/Bagaskara)

"Terbukti memasukkan KPK ke dalam ranah kekuasaan eksekutif dan menjadikan pegawai KPK sebagai ASN, justru makin memperburuk kinerja KPK, baik secara profesional maupun secara kultural," imbuh Praswad.

Tiga Perkara di Internal KPK

Kasus pungutan liar yang diduga melibatkan puluhan penjaga Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK, setelah menindaklanjuti perbuatan asusila. Terduga adalah petugas Rutan KPK berinisial M. Perbuatan asusilah itu dilakukannya kepada istri tahanan korupsi.

M diduga menghubungi istri tahanan KPK lewat video call WhatsApp. Kemudian diduga memaksa untuk menunjukkan bagian tubuh senstif terduga korban. Peristiwa itu disebut terjadi pada 22 September 2022.

Pada 12 April 2023, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan menjatuhkan hukuman berupa saksi sedang dengan minta maaf secara terbuka dan tidak langsung. Belakangan kasus tersebut diketahui awak media, setelah kasus pungutan liar di Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK.

Sementara perkara korupsi biaya perjalanan dinas luar kota diungkap KPK pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terduga pelaku diduga memotong biaya perjalan dinas hingga menyebabkan kerugian negara Rp 550 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dihantam Kasus Asusila Hingga Korupsi Pegawai, Novel Baswedan: Ditularkan Pimpinan

KPK Dihantam Kasus Asusila Hingga Korupsi Pegawai, Novel Baswedan: Ditularkan Pimpinan

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:35 WIB

Daftar Kasus yang Melanda Internal KPK: Pungli di Rutan, Pelecehan, Kini Pegawai Korupsi

Daftar Kasus yang Melanda Internal KPK: Pungli di Rutan, Pelecehan, Kini Pegawai Korupsi

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:30 WIB

KPK Buka Peluang Limpahkan Kasus Pungli Dan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Ke Polri Atau Kejaksaan

KPK Buka Peluang Limpahkan Kasus Pungli Dan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Ke Polri Atau Kejaksaan

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:06 WIB

Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!

Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:41 WIB

Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel

Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:32 WIB

Terkini

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB