Orang yang Laporkan Panji Gumilang Bawa 10 Bukti Tambahan ke Bareskrim, Semuanya Rekaman Video

Senin, 03 Juli 2023 | 12:42 WIB
Orang yang Laporkan Panji Gumilang Bawa 10 Bukti Tambahan ke Bareskrim, Semuanya Rekaman Video
Orang yang Laporkan Panji Gumilang Bawa 10 Bukti Tambahan ke Bareskrim, Semuanya Rekaman Video. [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

"Kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara islam Indonesia," kata Ken di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI