Siapa Sosok yang Kembalikan Uang Rp27M di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo?

Farah Nabilla

Kamis, 06 Juli 2023 | 20:43 WIB
Siapa Sosok yang Kembalikan Uang Rp27M di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo?
Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (4/7/2023), terkait kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus Korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Meski sudah berstatus terdakwa, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku masih takut mengungkap sosok makelar kasus penerima uang Rp27 miliar atas perkara ini.

Ketakutan tersebut disampaikan oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail setelah kliennya menjalani sidang pembacaan dakwaan. Maqdir tidak dapat menyampaikan kliennya akan terbuka atau tidak dalam hal aliran uang itu di persidangan.

“Itu yang selama ini menjadi masalah, dia punya ketakutan,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.

Awalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Irwan Hermawan sebagai salah satu dari 8 terdakwa termasuk mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate. Kejagung mendakwa Komisaris PT Solitechmedia Synergy itu karena turut memperkaya diri sebanyak Rp119 miliar dari proyek tersebut.

Dalam proses penyidikan di Kejagung, Irwan pun mengaku pernah mengumpulkan dana dari vendor hingga Rp243 miliar. Uang tersebut selanjutnya dilarikan ke beberapa pihak dan Rp27 miliar itu dialirkan ke seorang makelar kasus.

Uang itu diduga diberikan kepada sosok tersebut saat Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada 2022. Uang sebanyak Rp27 miliar itu diberikan oleh orang lain agar Kejagung berhenti menyelidiki kasus BTS.

Irwan juga menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai penerima aliran uang. Irwan mengaku ke penyidik bahwa ia memberikan Rp27 miliar ke Dito pada November hingga Desember 2022 agar meredam pengusutan Kejagung.

Uang itu diberikan dalam pecahan dollar Amerika Serikat sebanyak 2 kali ke rumahnya di Jakarta Selatan. Saat itu, Dito Ariotedjo masih menjadi staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian dan politikus partai Golkar.

Kemudian, Kejagung pun memeriksa Dito pada 3 Juli 2023. Setelah diperiksa, Dito mengaku sudah lama ingin menjelaskan kabar tuduhan dirinya menerima dana Rp27 miliar dari Irwan.

baca juga

"Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," kata Dito di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023. 

Sayangnya, Dito tidak menegaskan dirinya menerima atau tidak. Dito hanya menyampaikan hal yang ia ketahui dan ia pahami saja.

"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito.

Berikutnya, uang Rp27 Miliar itu diklaim telah diterima Maqdir Ismail dalam pecahan mata uang asing. Maqdir mengaku ia menerimanya dari pihak swasta yang sengaja datang untuk mengembalikan.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami," kata Maqdir di Pegadilan Tindak Pidana Korupai (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Namun, Maqdir tidak menjelaskan sosok yang dimaksud. Pihak swasta itu hanya merasa miris karena Irwan Hermawan didakwa terima uang hasil pencucian uang padahal ia diminta oleh sahabatnya.

"Pihak swasta yang merasa miris Irwan Hermawan didakwa terima uang hasil pencucian uang, padahal ia diminta oleh sahabatnya," jelasnya.

Maqdir mengaku akan menyerahkan ke Kejagung dalam bentuk tunai segera. Namun Kejagung belum menerima uang tersebut hingga Rabu (5/7/23).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98

Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 19:04 WIB

Romo Syafi'i Beberkan Asumsi dalam Kasus Korupsi BTS Menteri Dito Ariotedjo

Romo Syafi'i Beberkan Asumsi dalam Kasus Korupsi BTS Menteri Dito Ariotedjo

Cianjur | Kamis, 06 Juli 2023 | 12:00 WIB

Penjelasan I Ketut Sumedana tentang Memilih Kos-Kosan Bekas Tersangka Korupsi Rafael Alun

Penjelasan I Ketut Sumedana tentang Memilih Kos-Kosan Bekas Tersangka Korupsi Rafael Alun

Cianjur | Kamis, 06 Juli 2023 | 11:30 WIB

Kuasa Hukum Johnny G Plate Klarifikasi Framing Terkait Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kuasa Hukum Johnny G Plate Klarifikasi Framing Terkait Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Cianjur | Kamis, 06 Juli 2023 | 10:00 WIB

Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun

Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun

Moots | Rabu, 05 Juli 2023 | 20:50 WIB

4 Fakta Kos-Kosan Rafael Alun Dihuni Para Pejabat Kejagung dan Anggota Polri

4 Fakta Kos-Kosan Rafael Alun Dihuni Para Pejabat Kejagung dan Anggota Polri

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 20:24 WIB

Terkini

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

×