Sebut RUU Kesehatan Politis, IDI Soroti 'Hak Istimewa' Tenaga Kerja Asing

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:04 WIB
Sebut RUU Kesehatan Politis, IDI Soroti 'Hak Istimewa' Tenaga Kerja Asing
Sejumlah tenaga kesehatan berunjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj]

Suara.com - Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang Selatan Panji Utomo menyebut salah satu poin pada RUU Kesehatan adalah memberikan hak istimewa kepada tenaga kesehatan asing.

Panji menilai tenaga kesehatan asing diberikan kemudahan untuk membuka praktik di Indonesia. Sementara tenaga kesehatan lokal justru harus melewati prosedur yang sangat panjang jika ingin membuka praktik sendiri.

"Poin yang paling mendasar untuk kami salah satunya adalah memberikan privilage khusus untuk dokter asing, kemudahan mrk praktik di sini. Sementara org kita, utk praktik aja prosedurnya cukup panjang. Tapi mereka diberi kemudahan," kata Panji di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Untuk itu, Panji menilai RUU Kesehatan terindikasi adanya kepentingan politis karena memfasilitasi dokter asing untuk membuka praktik secara masif.

"Jadi, bahasanya ini ada satu politis RUU (Kesehatan) diciptakan untuk nantinya dokter asing itu dibiarkan untuk raktik secara masif, artinya diberikan kewenangan, tempat khusus, dan kemudahan," ujar dia.

Diketahui, sejumlah organisasi tenaga kesehatan yang terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Kelima organisasi profesi tersebut berencana untuk menggelar aksi menuntut agar rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan ditunda.

PB IDI dalam keterangannya menyebutkan sejumlah isu strategis di dalam RUU tersebut yang dinilai perlu dipertimbangkan.

"Penyusunan RUU Kesehatan tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yaitu asas keterbukaan/transparan, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis, & yuridis), dan kejelasan rumusan," demikian keterangan PB IDI yang diterima Suara.com pada Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut, mereka menilai tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini. PB IDI menilai 9 UU Kesehatan yang ada saat ini masih relevan digunakan dan tidak ditemukan adanya redundancy dan kontradiksi antar satu sama lain.

"Berbagai aturan dalam RUU berisiko memantik destabilitas sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa," lanjut keterangan PB IDI.

Pengesahan RUU ini disebut menuai begitu banyak kontroversi dan dianggap bisa melahirkan kelemahan penerimaan dan implementasi undang-undang (reluctant compliance) yang ujungnya bermuara pada konflik dan ketidakstabilan bidang kesehatan.

Mengenai RUU Kesehatan, rencananya DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada siang hari ini untuk membahas RUU tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keras Menolak, IDI Ungkap Satu Borok RUU Kesehatan: Jadikan Lembaga Nakes Mirip Ormas

Keras Menolak, IDI Ungkap Satu Borok RUU Kesehatan: Jadikan Lembaga Nakes Mirip Ormas

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 10:45 WIB

Tuntut Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Massa Nakes Gelar Aksi Di Gedung DPR Hari Ini

Tuntut Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Massa Nakes Gelar Aksi Di Gedung DPR Hari Ini

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:33 WIB

Penghapusan Mandatory Spending Jadi Bentuk Pengkhianatan Pemerintah Terhadap Konstitusi

Penghapusan Mandatory Spending Jadi Bentuk Pengkhianatan Pemerintah Terhadap Konstitusi

Bisnis | Minggu, 09 Juli 2023 | 08:46 WIB

Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan

Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:49 WIB

Petani Tembakau Malah Makin Ketar-ketir Jelang Pengesahan RUU Kesehatan

Petani Tembakau Malah Makin Ketar-ketir Jelang Pengesahan RUU Kesehatan

Bisnis | Senin, 03 Juli 2023 | 13:36 WIB

Janin Dibuang ke Kloset, Ini Deretan Fakta Klinik Aborsi di Kemayoran yang Digerebek Polisi

Janin Dibuang ke Kloset, Ini Deretan Fakta Klinik Aborsi di Kemayoran yang Digerebek Polisi

Video | Jum'at, 30 Juni 2023 | 14:00 WIB

Heboh Rumah Aborsi di Kemayoran, IDI Minta Beda Aborsi Medis vs Aborsi Kriminal Diperjelas

Heboh Rumah Aborsi di Kemayoran, IDI Minta Beda Aborsi Medis vs Aborsi Kriminal Diperjelas

Health | Jum'at, 30 Juni 2023 | 14:16 WIB

Terkini

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB