Bela Investor China Ditahan di Rumah Detensi Imigrasi, Ketum KNPI Ngaku Dapat Teror

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 13 Juli 2023 | 05:43 WIB
Bela Investor China Ditahan di Rumah Detensi Imigrasi, Ketum KNPI Ngaku Dapat Teror
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama saat melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). Antara/HO-dok pribadi

Suara.com - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari orang tak ia dikenal yang mengaku bernama Dady dan Aming. Ancaman ia terima setelah menyuarakan kejanggalan detensi investor asal China oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dana HAM.

Haris mengatakan, teror disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (12/7). Ia menyebut dalam pesan Aming kepada Dady terdapat niatan mencelakai Haris disertai sebuah foto yang wajahnya diperban akibat dianiaya pada Februari 2022 lalu.

"Haris Pertama tuh minta dibikin begini lagi, ya? (Bakal dianiaya) akibatnya Ketua KNPI ngurusin Imigrasi," demikian isi pesan Dady kepada Aming yang diterima wartawan, Kamis (13/7/2023).

Meski menerima teror tersebut, Haris mengaku tetap akan menyuarakan soal kejanggalan penahanan investor asal China bernama Zhang Bangcun.

"Kalau langkah KNPI membela dan mengadvokasi Mr. Zhang adalah sebuah kesalahan, kenapa saya harus diteror? Teror hanya dilakukan para pengecut! Justru kian mempertebal keyakinan kami bahwa KNPI berada di pihak yang benar," ucapnya.

Apalagi, lanjut Haris, Aming sempat menjanjikan dapat mengeluarkan Zhang Bangcun dari ruang detensi di Lantai 3 Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, dengan janji membayar Rp 50 juta. Aming berani menyampaikan demikian lantaran mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat Ditjen Imigrasi.

"Pernyataan Aming itu juga menunjukkan ia merupakan mafia kasus karena bisa dengan mudahnya mengatur sebuah perkara di Ditjen Imigrasi. Saya siap buka-bukaan karena punya bukti kuat soal ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Haris pun berencana mengadukan masalah ini ke Bareskrim Polri hari ini.

"Insyaallah jika tidak ada halangan, saya akan adukan seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Dady dan Aming dan meneror saya yang akan mencelakai saya kepada aparat berwajib," katanya.

baca juga

Pengusaha China Ditahan Imigrasi

Sebelumnya, seorang Investor asal China bernama Zhang Bangcun mengaku trauma ke Indonesia. Pasalnya, merasa diperlakukan sewenang-wenang dan tidak manusiawi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Saat ini, Zhang dikenakan detensi atau penaganan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak 14 Juni hingga 23 Juni 2023. Hal itu dilakukan karena adanya surat dari mitra bisnisnya sekaligus Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana.

Dalam surat berbahasa Indonesia itu, Zhang diminta menyelesaikan utang piutang senilai Rp 4 miliar.

Zhang mengatakan, utang ini muncul karena PT Lutai Konstruksi Indonesia baru membayar pekerjaan tanah dan batu di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sekitar Rp 12 miliar dari total nilai proyek Rp 16 miliaran. Zhang enggan melunasi lantaran PT Daya Cipta Utama dianggap wanprestasi, tidak memberikan laporan perkembangan pengerjaan proyek.

"Saya trauma, kenapa hukum di Indonesia sekarang begini? Saya investor, bukan menanamkan modal Rp 1-2 M, tapi puluhan M," ujar Zhang kepada wartawan, Senin (10/7).

Selama ditahan, Zhang mengeluhkan kondisi kesehatannya. Ia mengaku sulit untuk minum obat untuk mengobati sakit lambung dan jantung yang dideritanya.

"Di dalam tahanan (detensi) kadang nggak ada makanan. Padahal, butuh makan untuk minum obat, tapi nggak bisa keluar. Saya sekarang mau pulang saja. Ibu di rumah sakit. Saya sangat khawatir," ucapnya.

Sementara, Ketua Umum KNPI Haris Pertama mengaku khawatir kasus Zhang ini bakal merusak iklim investasi di Indonesia. Padahal, Presiden Joko Widodo sedang gencar mengajak investor asing menanam modal di Indonesia.

Menurut Haris, Zhang tidak melanggar satupun peraturan peraturan di Indonesia terkait keimigrasian maupun investasi. Masalahnya dengan Thomas adalah murni urusan bisnis.

"Kasus yang menimpa Mr. Zhang ini momok yang nantinya merusak citra Indonesia di mata dunia. Bayangkan, penangkapan terhadap WNA tidak sesuai prosedur dan tupoksi keimigrasian," jelasnya.

"Kalau memang melanggar, kitas dan paspor bermasalah, mungkin Imigrasi berhak untuk menangkap atau detensi," katanya.

Demi mencegah tindakan janggal lainnya, Haris meminta Menkumham Yasonna Laoly agar mencopot Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dan jajarannya yang terlibat.

"Saya minta Pak Yasonna Laoly mencopot Pak Dirjen Imigrasi, Silmy. Perkara ini bukan hanya masalah hukum, tapi pelanggaran HAM. Pemerintah harus bersikap tegas agar nggak ada lagi investor yang kapok berinvestasi di Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bule Australia Mengaku Diperas Rp15 Juta oleh Imigrasi, Kemenkumham Bali: Kita Bisa Lihat CCTV

Bule Australia Mengaku Diperas Rp15 Juta oleh Imigrasi, Kemenkumham Bali: Kita Bisa Lihat CCTV

Denpasar | Rabu, 12 Juli 2023 | 06:30 WIB

WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham

WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham

Denpasar | Selasa, 11 Juli 2023 | 18:36 WIB

Puluhan Juta Data Paspor di Dirjen Imigrasi Bocor, BSSN Sebut Bisa dari Pihak Internal atau Eksternal

Puluhan Juta Data Paspor di Dirjen Imigrasi Bocor, BSSN Sebut Bisa dari Pihak Internal atau Eksternal

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 11:09 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×