2 Hukuman Berat Buat Alwi Pelaku Revenge Porn Pandeglang, Berpotensi Nambah

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2023 | 09:54 WIB
2 Hukuman Berat Buat Alwi Pelaku Revenge Porn Pandeglang, Berpotensi Nambah
Ilustrasi kasus revenge porn. [Pixabay]

Suara.com - Alwi Husein Maolana divonis 6 tahun penjara terkait kasus penyebaran video asusila atau revenge porn di Pandeglang. Pengadilan Negeri Pandeglang juga menjatuhkan hukuman tambahan terhadap Alwi yakni dilarang mengakses internet selama 8 tahun.

Alwi sebelumnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten pada bulan Februari 2023 lalu karena menyebarkan video asusila korban inisial IAK. Dia mengirimkan video itu melalui direct message Instagram ke salah satu rekan korban.

Simak fakta-fakta hukuman Alwi pelaku revenge porn Pandeglang berikut ini.

Divonis 6 Tahun Penjara

Alwi Husen Maolana dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam kasus revenge porn. Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE.

Selain itu hakim menjatuhkan denda sejumlah Rp 1 miliar terhadap Alwi dengan ketentuan jika denda tidak dibayar dapat diganti pidana kurungan penjara 3 bulan.

Hakim Cabut Hak Penggunaan Internet

Selain itu majelis hakim PN Pandeglang memberikan hukuman tambahan pada Alwi yakni tidak boleh menggunakan internet selama 8 tahun. Hukuman itu  berlaku sejak hakim PN Pandeglang membacakan putusannya pada Kamis (13/7/2023) kemarin.

Kasus Viral

Kasus revenge porn yang menjerat Alwi ini bermula dari curhatan kakak korban bernama Iman Zanatul Haeri yang viral di media sosial. Dalam sebuah thread Twitter, Zanatul menceritakan kronologi adiknya yang jadi korban revenge porn Alwi.

Selain itu Zanatul juga mengaku dipersulit oleh jaksa, bahkan proses persidanga yang dilakukan oleh majelis hakim PN Pandeglang disebutnya janggal.

"Adik saya diperkosa, pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn. Selama 3 tahun dia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya diusir pengadilan. Lapor ke posko PPA Kejaksaan malah diintimidasi," bunyi curhatan kakak korban di akun Twitter @zanatul_91.

Keluarga Korban Bakal Laporkan Alwi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan

Sementara itu walau sudah divonis 6 tahun penjara, keluarga korban akan melaporkan Alwi lagi ke polisi. Laporan ini terkait dugaan pemerasan hingga pemerkosaan yang dilakukan Alwi.

"Kami akan terus melakukan laporan baru terkait perbuatan-perbuatan pelaku karena masih banyak kekerasan, pemerasan, pemerkosaan yang belum ada di persidangan. Jadi kami akan menyusun itu, kami mempersiapkan terlebih dahulu," kata  Iman Zanatul Haeri kepada wartawan di PN Pandeglang pada Kamis (13/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Banten Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Banten Divonis 6 Tahun Penjara

| Kamis, 13 Juli 2023 | 18:54 WIB

Terjadi di Yogyakarta, Kronologi Founder Nasi Darurat Jogja Alami Revenge Porn dari Mantan Client

Terjadi di Yogyakarta, Kronologi Founder Nasi Darurat Jogja Alami Revenge Porn dari Mantan Client

| Rabu, 12 Juli 2023 | 11:44 WIB

Penangkapan Pelaku Kasus Revenge Porn oleh Mantan Pacar di Pekanbaru, Motifnya Sakit Hati ke Korban

Penangkapan Pelaku Kasus Revenge Porn oleh Mantan Pacar di Pekanbaru, Motifnya Sakit Hati ke Korban

| Selasa, 11 Juli 2023 | 18:51 WIB

Pelaku Mantan Pacar Wanita Pekanbaru Lakukan Revenge Porn Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Pelaku Mantan Pacar Wanita Pekanbaru Lakukan Revenge Porn Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

| Selasa, 11 Juli 2023 | 18:29 WIB

Viral Muda Mudi Lakukan Aksi Mesum di Restoran Cepat Saji, Dikutuk Warganet karena Grepe-grepe di Sebelah Anak-anak

Viral Muda Mudi Lakukan Aksi Mesum di Restoran Cepat Saji, Dikutuk Warganet karena Grepe-grepe di Sebelah Anak-anak

| Kamis, 06 Juli 2023 | 14:10 WIB

Waspada Pornografi Balas Dendam Ada 5 Dampak Revenge Porn hingga Menghancurkan Reputasi

Waspada Pornografi Balas Dendam Ada 5 Dampak Revenge Porn hingga Menghancurkan Reputasi

| Rabu, 05 Juli 2023 | 00:42 WIB

Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Dikeluarkan dari Untirta Serang

Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Dikeluarkan dari Untirta Serang

| Selasa, 04 Juli 2023 | 23:53 WIB

Wasada Dugaan Pungli di Pantai Carita, Wisatawan Diminta Rp5.000 untuk Nyebrang Jembatan

Wasada Dugaan Pungli di Pantai Carita, Wisatawan Diminta Rp5.000 untuk Nyebrang Jembatan

Banten | Selasa, 04 Juli 2023 | 10:53 WIB

Terkini

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:06 WIB

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:52 WIB

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:47 WIB

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:44 WIB

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB