Perjalanan Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok, Berujung Divonis Hukuman Mati

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 21 Juli 2023 | 09:57 WIB
Perjalanan Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok, Berujung Divonis Hukuman Mati
Majelis hakim PN Depok menjatuhkan vonis hukuman mati pada Rizky Noviyandi Achmad yang terbukti membunuh anak kandungnya sendiri (Suara.com/Rubiakto)

Suara.com - Tangis Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki (31) tak terbendung usai mendengar vonis hukuman mati yang diketok oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Sambil tertunduk ia hanya bisa menyesali perbuatannya karena telah membunuh anak kandingnya sendiri, KPC (11), pada 1 November 2022 lalu di perumahan Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok.

Vonis itu dibacakan oleh ketua majelis hakim PN Depok Ahmad Adib pada Kamis (20/7/2023). Kiki terbukti membunuh anak kandungnya sendiri serta menganiaya istrinya.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, mengakibatkan korban sakit atau luka berat," kata Adib dipersidangan.

"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizky Noviyandi Achmad dengan hukuman pidana mati," sambung Adib.

Usai mendengarkan vonis hakim, Kiki dibawa oleh petugas menuju Rutan Kelas 1 Cilodong Depok.Ketika dicecar pertanyaan oleh awak media, Kiki tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Kronologi pembunuhan

Pembunuhan yang dilakukan Kiki terhadap anaknya terjadi pada 1 November 2022. Peristiwa itu dipicu percekcokan antara dirinya dengan sang istri.

Kapolres Metro Depok ketika itu, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku sering kali pulang pagi sehingga memicu pertengkaran dengan istrinya.

baca juga

Menurut Kombes Imran, pagi itu, istri Kiki merasa kesal dengan suaminya yang selalu pulang pagi. Ia lantas meminta cerai pada Kiki dan sudah menyiapkan koper untuk meninggalkan suaminya lalu pulang ke rumah orang tuanya.

Kiki yang baru saja pulang pagi hari usai berkumpul dengan teman-temannya langsung naik pitam saat mendengar istrinya ingi bercerai. Terlebih saat itu ia berada di bawah pengaruh sabu. 

Menurut Imran, Kiki sempat menahan istrinya agar tidak pergi, namun sang istri tetap bersikeras untuk meninggalkannya.

Kiki lalu gelap mata. Ia sudah kadung kesal, lantas membacok istri dan anaknya hingga mengakibatkan luka parah.

Imran melanjutkan, sementara anaknya yang lain berusia 1,5 tahun berhasil diselamatkan ke luar rumah.

Ketua RT setempat, Edi Kusnaedi mengatakan, nyawa sang istri masih tertolong meski mengalami sejumlah luka parah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Usul Tilang ETLE Tiru Negara Maju, Netizen: Tiru Hukuman Mati Koruptor Aja

DPR Usul Tilang ETLE Tiru Negara Maju, Netizen: Tiru Hukuman Mati Koruptor Aja

Bisnis | Rabu, 19 Juli 2023 | 15:11 WIB

Motif Ayah di Kediri Tega Bunuh Anak Kandung Terkuak, Sakit Hati Sering Dihina

Motif Ayah di Kediri Tega Bunuh Anak Kandung Terkuak, Sakit Hati Sering Dihina

Jatim | Senin, 17 Juli 2023 | 16:55 WIB

TOK! Ayah Yang Bunuh Anak di Depok Dituntut Hukuman Mati, JPU: Perbuatan Terdakwa Sangat Keji

TOK! Ayah Yang Bunuh Anak di Depok Dituntut Hukuman Mati, JPU: Perbuatan Terdakwa Sangat Keji

Bogor | Rabu, 14 Juni 2023 | 23:02 WIB

Timeline Kasus Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu, Berakhir Lolos Hukuman Mati dan Dipecat

Timeline Kasus Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu, Berakhir Lolos Hukuman Mati dan Dipecat

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:18 WIB

Throwback Crime Story: Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren Bejat Cabuli Belasan Santri

Throwback Crime Story: Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren Bejat Cabuli Belasan Santri

Video | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

×