Beragam Upaya Curang di PPDB, Jual Beli Kursi hingga Titip KK

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2023 | 06:50 WIB
Beragam Upaya Curang di PPDB, Jual Beli Kursi hingga Titip KK
Ilustrasi PPDB (Antara)

Berbagai permasalahan terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa daerah terjadi menjelang tahun ajaran 2023/2024. Kekacauan tersebut diduga bisa terjadi karena adanya praktik kecurangan selama proses pelaksanaan PPDB.

Adapun kecurangan tersebut yaitu adanya pemalsuan domisili, sampai dengan menumpang Kartu Keluarga (KK) dengan keluarga yang jaraknya berdekatan dengan sekolah yang diincar.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui adanya permasalahan tersebut. Pihaknya mengaku akan membentuk Satuan Tugas (Sagas) PPDB dengan menggandeng langsung dinas pendidikan dan juga ombudsman di setiap daerah.

Lantas, apa saja bentuk kecurangan dalam proses PPDB tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Pemalsuan Domisili

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan penerimaan 4.791 siswa karena diduga melakukan kecurangan dengan memanipulasi domisili. Ridwan Kamil atau yang lebih akrab dengan sapaan Kang Emil tersebut memastikan pemalsuan domisili adalah tindak kecurangan yang sangat merugikan yang terjadi dalam proses PPDB.

Pembatalan pengajuan tersebut menurutnya diambil sebagai tindakan tegas agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Pindah Kartu Keluarga (KK)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini menemukan 23 peserta PPDB yang menggunakan kartu keluarga orang lain untuk bisa mengikuti proses seleksi tersebut.

Baca Juga: 4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif

Mengetahui adanya hal tersebut, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta maaf dan berjanji akan segera mengevaluasi kekurangan pelaksanaan PPDB di tahun ini demi perbaikan pelaksanaan PPDB tahun berikutnya.

Meski demikian, ia menyebut 23 peserta tersebut tetap memenuhi syarat dalam pendaftaran PPDB. Lebih lanjut, Heru menyebut peserta didik tersebut masih mempunyai hubungan keluarga dengan orang yang ditumpanginya dalam KK.

Orang Dalam di Jalur Afirmasi

Tak hanya itu, salah satu orang tua peserta seleksi Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) 2023, Amir Syafrudin menyebut bahwa ia melihat langsung beberapa kecurangan yang dilakukan selama proses PPDB.

Amir menjelaskan, kecurangan pertama yang ia tahu yaitu terjadi pada PPDB jalur zonasi. Ia menyebut ada banyak peserta PPDB yang mencantumkan titik lokasi tempat tinggal yang sama dan mendaftar ke satu sekolah yang juga sama.

Tak hanya melalui sistem zonasi, Amir menjelaskan kecurangan juga terjadi pada PPDB jalur afirmasi. Amir menyebut kecurangan tersebut dibantu oleh ‘orang dalam’ atau internal sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI