Perjalanan Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh: Kini Divonis Bebas Terkait Suap Perkara di MA

Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:07 WIB
Perjalanan Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh: Kini Divonis Bebas Terkait Suap Perkara di MA
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Upaya jaksa yang menuntut Gazalba 11 tahun pidana kini menjadi sia-sia. Sebab, sidang PN Bandung Yoserizal pada Selasa (1/8/2023) menyatakan Gazalba bebas.

Ketua PN Bandung Yoserizal urung mampu memvonis Gazalba bersalah lantaran tak cukup bukti terhadap keterlibatan sosok eks Hakim Agung tersebut dalam kasus suap MA.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI