Sebab, pembangunannya terlalu berisiko dan dikhawatirkan pihak swasta ke depannya tidak akan tertarik. Adapun rencananya, investasi swasta dikumpulkan sebanyak Rp372 triliun dari total Rp466 triliun. Sementara sisanya ditanggung APBN.
Jokowi sendiri masih terus berusaha meyakinkan para pengusaha untuk berinvestasi di IKN. Ia juga menjamin keberlanjutan proyek IKN, meski pemerintahan berganti. Sebab, proyek ini bertujuan untuk membangun ekonomi di wilayah Indonesia Timur.
Investasi telah dibuka untuk 921 hektare lahan di bagian utara Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Badan Otorita IKN dan Kementerian Investasi sudah menyiapkan intensif.
Salah satunya, kemudahan perizinan serta keringanan pajak. Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga berencana akan memberikan intensif berupa perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 80 tahun yang bisa saja diperpanjang hingga 160 tahun di IKN.
Tak hanya itu, pemerintah pun mencari investor ke negara-negara lain seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengklaim bahwa IKN akan menerima kucuran dana dari investor asing sebesar Rp200 triliun.
Bahlil juga menyebut negara-negara yang tertarik berinvestasi di IKN, yakni mulai Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Taiwan, China serta beberapa negara Eropa. Uni Emirat Arab, diklaim akan menyetorkan dana US$20 miliar ke Indonesia, termasuk untuk proyek IKN.
Kementerian PUPR sudah membangun beberapa infrastruktur dasar IKN. Mulai dari Jalan Lingkar Sepaku hingga Bendungan Sepaku Semoi. Lalu, 34 paket konstruksi di KIPP senilai Rp23 triliun dan 25 paket di luar KIPP Rp11,32 triliun pun disiapkan.
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur diketahui membutuhkan dana sebesar Rp43 triliun, dengan kemungkinan tambahan Rp15 triliun. Sementara alokasi anggaran PUPR untuk 2022 adalah Rp5,1 triliun, pada 2023 mencapai Rp20,8 trilun, dan sisanya akan dianggarkan pada 2024.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Jokowi Minta Pengusaha Properti Borong Lahan di IKN: Engga Ada Gratisan!