Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:04 WIB
Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal PK Moeldoko soa lDemokrat ditolak MA. [Instagram/mohmahfudmd]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah bisa memprediksi sejak lama soal hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dari kubu Moeldoko atas sengketa kepemimpinan Partai Demorkat.

"Saya menyikapi biasa saja, karena sudah meyakini jauh sebelumnya. Bahwa itu lah yang akan terjadi (PK ditolak)," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Mahfud menyebut gugatan yang dilayangkan oleh Moeldoko Cs selalu kalah di tingkat pengadilan.

Oleh sebab itu, kecil kemungkinan vonis MA berubah terkait gugatan tersebut. Ia kemudian berseloroh gugatan Moeldoko di MA bisa saja diterima jika hakim tersebut mabuk.

"Kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh," kata Mahfud.

Mantan Ketua MK itu menuturkan dirinya tidak ada upaya untuk mengalahkan Demokrat dalam beberapa tingkatan gugatan tersebut.

Dia menilai hakim MA sudah memutuskan vonis PK yang sesuai dengan logika hukum.

Putusan MA

Sebelumnya MA telah mengeluarkan keputusan terkait PK dari kubu Moeldoko atas kepengurusan DPP Partai Demokrat. Hasilnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan dari mantan Panglima TNI itu yang ngarep bisa menjadi Ketum Demokrat.

baca juga

"Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali," ujar Juru Bicara MA, Suharto dalam konferensi pers yang digelar di gedung Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).

Dalam gugatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko Cs.

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk

Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:18 WIB

Demokrat Sindir Kekalahan Telak Kubu Moeldoko: 19 Kali Gugat, 19 Kali Kalah

Demokrat Sindir Kekalahan Telak Kubu Moeldoko: 19 Kali Gugat, 19 Kali Kalah

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:45 WIB

Demokrat Kubu KLB Angkat Suara Pasca MA Tolak PK Moeldoko: Selamat Mas AHY...

Demokrat Kubu KLB Angkat Suara Pasca MA Tolak PK Moeldoko: Selamat Mas AHY...

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:04 WIB

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:50 WIB

KPU Apresiasi Putusan MA yang Menolak Gugatan Prima

KPU Apresiasi Putusan MA yang Menolak Gugatan Prima

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×