Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:57 WIB
Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
MUI mengatakan aksi selebgram sekaligus TikTokers Oklin Fia yang memakan es krim di hadapan kelamin pria masuk dalam aksi pornografi dan pornoaksi. [Instagram]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal aksi selebgram sekaligus TikTokers Oklin Fia yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam MUI K.H. Sodikun mengatakan yang sudah dilakukan oleh Oklin Fia masuk dalam aksi pornografi dan pornoaksi.

“Dalam fatwa MUI, nomor 287 tahun 2001, tentang pornografi dan pornoaksi memuat prinsip, penggambaran, busana, tingkah laku, sikap. Konten yang memuat pornografi dan pornoaksi itu,” kata Sodikun, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

“Jadi, kalau ada yang menggambarkan ini, jelas siapapun juga, mereka masuk dalam ranah haram,” imbuhnya.

Jika melihat konteksnya, kata Sodikun, sikap yang diperlihatkan oleh Oklin Fia, masuk dalam pornografi dan pornoaksi nonverbal.

Aksi nonverbal ini, lanjut Sodikun, memiliki efek yang lebih luas dan tajam bila dibandikan pornografi verbal atau ucapan.

“Ini sangat lebih berbahaya dibanding ucapan, katakanlah suatu pernyataan. Siapapun tahu maksut apa yang dilakukan oleh Fia,” jelas Sodikun.

Sodikun, yang juga merupakan dosen komunikasi, tahu persis komunikasi nonverbal yang dilakukan oleh Oklin Fia. Hal itu tergambar dari sorot mata dan aksi bibir Oklin Fia saat menjilat es krim.

“Kelihatan dari bibirnya, dari sorotan matanya, itu memuat sebuah pesan, seolah ada arah tujuannya,” ucapnya.

Pornoaksi yang dilakukan oleh Oklin Fia kata dia, juga memberikan dampak atau stimulus respon terhadap masyarakat secara luas, karena aksinya ditayangkan secara berulang di sosial media.

“Stimulus yang digambarkan Fia itu jelas mengarah kepada pornografi dan pornoaksi. Dan semua audience atau khalayak atau publik, ini bisa mengangkap itu,” tutupnya.

Lapor Pilis

Sebelumuya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan selebram sekaligus TikTokers Oklin Fia Putri ke polisi buntut aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama karena saat melakukan dugaan aksi tidak senonoh itu, Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat.

Dari laporan tersebut polisi hanya menerima laporan PB SEMMI, sebagai pelaporan atas UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:03 WIB

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:45 WIB

5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan

5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan

Lifestyle | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:58 WIB

5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?

5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?

Lifestyle | Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:50 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB