Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah mulai menurunkan sejumlah satgas uji emisi diberbagai titik di DKI Jakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023 lalu, sebagai uji coba tilang uji emisi atau operasi pra-razia.
Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Sarjoko, merinci beberapa lokasi yang digunakan untuk uji coba uji emisi di Jakarta pada 25 Agustus 2023 lalu.
"Kami melaksanakan secara serentak di Jalan Perintis Kemerdekaan, kemudian di Jalan RE Martadinata, Taman Anggrek, Terminal Blok M, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat," ungkap Sarjoko di DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/8/2023) lalu.
Dalam kesempatan lain, Polda Metro Jaya dengan jajaran terkait akan menggelar razia uji emisi kendaraan di beberapa titik di Ibu Kota. Menurut AKBP Doni Hermawan selaku Wadirlantas Polda Metro Jaya pada pelaksanaan tilang pihaknya akan menyiapkan beberapa perwira menengah untuk dapat melakukan pengawasan.
“Tentunya operasi ini dalam pengawasan, kita juga sudah menyiapkan perwira dalam setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawaki di beberapa titik pelaksanaan kegiatan razia,” ungkap AKBP Doni.
Adapun lokasi razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta pada 1 September antara lain yaitu:
• Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
• Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
• Taman Anggrek, Jakarta Barat
Baca Juga: Cara Buat Sertifikat Uji Emisi Kendaraan, Pengendara di Jakarta Wajib Punya Agar Tak Kena Tilang
• Terminal Blok M, Jakarta Selatan