Pemprov DKI Operasikan Water Mist untuk Kurangi Polusi Udara dari Atas Gedung Balai Kota

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 01 September 2023 | 18:21 WIB
Pemprov DKI Operasikan Water Mist untuk Kurangi Polusi Udara dari Atas Gedung Balai Kota
Alat penyemprot air ke udara alias water mist generator terpasang di atas gedung Balai Kota Blok H berlantai 22. pada Jumat (1/9/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengoperasikan alat penyemprot air ke udara alias water mist generator pada Jumat (1/9/2023). Alat tersebut dipasang di atas gedung Balai Kota Blok H berlantai 22.

Pantauan Suara.com, terlihat alat tersebut dioperasikan dengan menyemprotkan air halus seperti bulir ke udara. Air dialirkan dari tangki yang dipasang didekat alat tersebut.

Perangkat water mist yang diletakkan di pinggir gedung ini dilengkapi dengan nozzle untuk menciptakan efek butiran air yang halus, pompa pendorong air agar mampu melewati nozzle dengan tekanan tinggi, kipas pendorong, dan tandon penampung air.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan, idealnya mesin ini dioperasikan dua kali sehari selama empat jam.

"Ini operasinya dua kali empat jam per hari dengan jeda waktu 30 menit sampai satu jam," ujar Erni saat ditemui di lokasi, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, alat ini direkomendasikan dipasang pada gedung dengan ketinggian 20 meter hingga 200 meter untuk menghasilkan kepekatan polusi udara pada radius sekitar 30 sampai 75 meter. Cerobong yang menyemprotkan air diarahkan dengan sudut 45 derajat agar penyemprotan bisa lebih efektif.

"Air yang dibutuhkan itu 5 sampai 10 liter per menit. Kalau 1 jam mencapai 300 liter. Jadi, (air yang dihabiskan) juga tidak terlalu banyak," ungkap Erni.

Erni menyebut Pemprov rencananya akan memasang 30 water mist di sejumlah gedung milik Pemprov DKI. Selanjutnya, alat yang dibuat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan ditambah secara bertahap.

Selanjutnya, Pemprov DKI juga bakal mewajibkan ratusan pengelola gedung swasta untuk ikut membeli alat yang dijual dengan harga Rp50 juta hingga Rp60 juta tersebut.

baca juga

"Targetnya adalah bagaimana kita bisa menurunkan tingkat pencemaran udara. Jadi, kalau water mist ini efektif, kita akan lakukan terus menerus sampai memasuki musim hujan. Musim hujan itu harapannya bisa menurunkan tingkat polutan yang yang terjadi di Jakarta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKI

Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKI

News | Jum'at, 01 September 2023 | 13:50 WIB

Kurangi Polusi Udara, Ini 5 Cara Kerja Ramah Lingkungan di Kantor

Kurangi Polusi Udara, Ini 5 Cara Kerja Ramah Lingkungan di Kantor

Lifestyle | Jum'at, 01 September 2023 | 13:36 WIB

Dokter Paru Benarkan Suara Hilang Sri Mulyani Bisa Tambah Parah Karena Polusi Udara

Dokter Paru Benarkan Suara Hilang Sri Mulyani Bisa Tambah Parah Karena Polusi Udara

Health | Jum'at, 01 September 2023 | 13:13 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×