"Dan di situ, PKB hanya diberitahu, ketika ada perubahan itu maka poin-poin yang disepakati dalam KKIR secara otomatis tidak berlaku lagi," ujarnya.
"Dan di situ, PKB hanya diberitahu, ketika ada perubahan itu maka poin-poin yang disepakati dalam KKIR secara otomatis tidak berlaku lagi," ujarnya.