3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 12 September 2023 | 10:20 WIB
3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal bentrokan yang terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Diketahui bentrokan itu terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang. Pemblokiran lantas dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Lantas bagaimana tanggapan pemerintah soal warga yang terpaksa harus bentrok dengan aparat demi tanah tersebut? Simak klaim Mahfud MD soal ricuh Pulau Rempang berikut ini.

1. 80 Persen Warga Rempang Setuju Direlokasi Sebelum Bentrok 

Mahfud mengungkap ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City pada 6 September 2023 lalu. Dia menyebut kompensasi yang diberikan bagi warga terdampak antara lain setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi.

"Dan dibangunkan rumah dengan ukuran 45 meter persegi sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (11/9/2023).

Mahfud juga mengatakan warga akan mendapat kompensasi berupa uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp1.034.000. Selain itu warga diberi uang sewa rumah untuk menunggu pembangunan masing-masing Rp1 juta.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan para warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pesisir pantai. Dia mengatakan kesepakatan itu dihadiri oleh 80 persen warga yang terdampak di proyek Rempang.

Baca Juga: Ganjar Bertemu Mahfud, Politisi PDIP: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilihan Cawapres

Mahfud berharap aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati menangani masalah ini. Dia mengimbau aparat memberitahu warga sudah ada kesepakatan terkait kompensasi tersebut.

Sayangnya informasi soal kesepakatan dan ganti rugi itu tidak tersampaikan dengan maksimal ke seluruh warga. Celah informasi yang tak tersampaikan utuh itulah yang diduga dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga.

"Lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada 8 orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan. Ya ada provokatornya juga buktinya delapan orang ditangkap," jelas Mahfud.

2. Ada Kekeliruan Penerbitan Izin?

Mahfud mengungkap pemicu sengketa lahan antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan warga Rempang. Dia menuding ada kekeliruan dalam penerbitan izin yang dilakukan pemerintah daerah di Pulau Rempang. 

Mahfud menjelaskan legalitas proyek pengembangan wisata lingkungan itu berawal dari memorandum of understanding (MoU) antara BP Batam dengan Pemda. Sebelum 2004, pengembangan wisata Pulau Rempang sudah diputuskan sekitar tahun 2001-2002. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI