Hakim lalu bertanya lokasi permainan kartu tersebut. Lukas mengatakan lokasi permainan kartu itu berpindah-pindah.
Lukas menyebut tak ada pembahasan proyek BTS 4G saat mereka bermain kartu. Lukas juga mengaku tak tahu asal uang yang digunakan para terdakwa kasus BTS 4G itu untuk bertaruh saat bermain kartu.
Diketahui, kasus dugaan korupsi BTS 4G pada BAKTI Kominfo ini disebut merugikan negara Rp 8 triliun.
Kerugian itu merupakan selisih antara pembayaran yang telah dilakukan dengan jumlah BTS yang sudah berfungsi hingga Maret 2022.