Bantah Mabes Polri soal Kasus Rempang, KontraS: Gas Air Mata Ditembak secara Serampangan!

Selasa, 19 September 2023 | 12:23 WIB
Bantah Mabes Polri soal Kasus Rempang, KontraS: Gas Air Mata Ditembak secara Serampangan!
Detik-detik gedung LAM di Batam diduga terserang gas air mata [suara.com/ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim penggunaan gas air mata yang dilakukan aparat saat bentrokan terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023) sesuai prosedur.

Bahkan, ia menyebut tindakan tersebut diambil untuk mengantisipasi warga yang melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan batu.

"Kami sampaikan ada delapan orang diamankan. Karena delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang atau benda yang berbahaya," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. [Suara.com/M Yasir]
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. [Suara.com/M Yasir]

Menurutnya, penembakan gas air mata, anggota polisi di lokasi juga terlebih dahulu melakukan upaya dialogis.

Sehingga, Ramadhan menilai yang dilakukan telah sesuai prosedur dan tak ada yang perlu dievaluasi.

"Apa yang dievaluasi? Jadi beberapa informasi yang viral itu tidak benar. Jadi bukan kita tidak mengevaluasi, tentu setiap pelaksanaan tugas kita melakukan briefing, memberikan penjelasan dan juga pemahaman kepada masyarakat," katanya.

Bentrok di Rempang

Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Baca Juga: Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI