Biodata Mami Icha: Mucikari 24 Tahun Jual ABG Jadi Prostitusi, Ada Tarif Perawan

Ruth Meliana

Selasa, 26 September 2023 | 13:32 WIB
Biodata Mami Icha: Mucikari 24 Tahun Jual ABG Jadi Prostitusi, Ada Tarif Perawan
Mami Icha, tersangka prostitusi anak di bawah umur. [Dok. Polda Metro Jaya]

Suara.com - Seorang wanita berinisial FEA atau yang dikenal sebagai Mami Icha berhasil ditangkap polisi. Wanita berusia 24 tahun ini adalah mucikari atau penyalur ABG untuk melayani pria hidung belang. Praktek prostitusi ini dilakukannya selama berbulan-bulan melalui media sosial.

Kekinian, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Mami Icha menawarkan bisnisnya ke anak di bawah umur, bahkan yang perawan, dengan iming-iming bayaran fantastis. Kasus ini lantas membuat profilnya menuai rasa penasaran.

Biodata Mami Icha

Nama Asli: FEA (Inisial)
Nama Samaran: Mami Icha
Usia: 24 Tahun
Asal: Jakarta Pusat
Pendidikan: -
Agama: -
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga, Mucikari
Keluarga: -
Media Sosial:

Profil Mami Icha

Tak banyak informasi mengenai Mami Icha, termasuk soal agamanya. Hanya saja ia adalah wanita muda berusia 24 tahun yang berasal dari Jakarta Pusat.

Ia diketahui sudah berkeluarga dan menjadi ibu rumah tangga. Ia juga mempunyai profesi sampingan, yakni sebagai mucikari.

Bisnis mucikari itu dilakoninya sejak April 2023. Ia biasa mencari mangsa yang merupakan para remaja melalui media sosial X. Ia menawarkan korbannya dengan harga bervariasi. Untuk perawan senilai Rp 7 juta-Rp 8 juta dan non perawan Rp 1,5 juta.

Tarif tersebut berlaku untuk satu jam layanan. Mami Icha sendiri akan menerima bagian 50 persen dari setiap transaksi yang dilakukan. Tawaran itu ia unggah dengan menyisipkan foto korban. Jika ada yang tertarik, ia meminta DP.

baca juga

Lalu, pemesan akan diarahkan ke akun Telegram. Sementara para korbannya, baru dihubungi jika ada yang memesan. Prostitusi ini terbongkar Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Mereka menemukan akun X yang menawarkan perempuan ABG.

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap Mami Icha. Ia diringkus saat mengantar korban kepada tamu di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Hal ini diungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Menurut pemberitaan, ketika diciduk, Mami Icha tampak mengenakan sweater hitam putih. Di dalam sebuah kamar hotel juga terlihat beberapa anak di bawah umur yang akan diantarkan ke pria hidung belang. Ia pun langsung dibawa dan ditahan.

Lebih lanjut, Ade Safri mengungkap, ada poin penting lain berdasarkan hasil identifikasi awal dari media sosial milik Mami Icha. Di mana korban sang mucikari mencapai 21 orang. Mereka yang masih anak-anak itu dieksploitasi secara seksual.

Atas perbuatannya, Mami Icha dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Agama Lucinta Luna: Kini Ngaku Hamil Baby Salmon dan Octopus

Profil dan Agama Lucinta Luna: Kini Ngaku Hamil Baby Salmon dan Octopus

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 13:23 WIB

Bejat! Mucikari Mami Icha Suruh PSK Anak Pakai Seragam Sekolah Demi Puaskan Fantasi Seks Pelanggan

Bejat! Mucikari Mami Icha Suruh PSK Anak Pakai Seragam Sekolah Demi Puaskan Fantasi Seks Pelanggan

News | Selasa, 26 September 2023 | 12:53 WIB

Video Lucinta Luna Muntah Darah Bercampur Paku, Malah Dibilang Sakaratul Maut

Video Lucinta Luna Muntah Darah Bercampur Paku, Malah Dibilang Sakaratul Maut

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 12:39 WIB

Kabar Kehamilan Lucinta Luna Didengar Warga Malaysia: Kasihan Setan Disalahin..

Kabar Kehamilan Lucinta Luna Didengar Warga Malaysia: Kasihan Setan Disalahin..

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 12:45 WIB

Manfaat Kolagen Berbasis Tumbuhan, Bisa Bikin Kulit Awet Muda Sejak Dini

Manfaat Kolagen Berbasis Tumbuhan, Bisa Bikin Kulit Awet Muda Sejak Dini

Jogja | Selasa, 26 September 2023 | 11:56 WIB

Lucinta Luna Ngaku Muntah Darah dan Paku Karena Morning Sickness, Netizen: Ini Mah Sakaratul Maut

Lucinta Luna Ngaku Muntah Darah dan Paku Karena Morning Sickness, Netizen: Ini Mah Sakaratul Maut

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 12:15 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×