Namun kedua terduga pelaku yakni MK dan WS sampai saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Walau begitu keduanya tetap dalam koridor sistem peradilan anak karena masih di bawah umur.
Polisi belum membeberkan peran masing-masing terduga pelaku. Dalam video yang beredar, hanya satu orang yang melakukan bullying. Karena itu, kepolisian masih akan mengumpulkan bukti, sehingga bisa mendalami peran setiap pelaku.