SYL Ditangkap KPK, PKS: Ada Drama, Seolah Ingin Panggung Besar

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:46 WIB
SYL Ditangkap KPK, PKS: Ada Drama, Seolah Ingin Panggung Besar
SYL Ditangkap KPK, PKS: Ada Drama, Seolah Ingin Panggung Besar. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]

Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera buka suara terkait penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL oleh KPK pada Kamis (12/10/2023).

Menurut Mardani, ada sebuah drama dalam penjemputan paksa SYL. Dia curiga KPK seolah-olah sedang ingin disorot.

"Ada drama, seolah ingin ada panggung besar," ujar Mardani dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

Mardani menilai penegakan hukum seharusnya bersifat adil dan transparan. Ia berharap tak ada muatan politis dalam proses hukum SYL.

"Penegakan hukum mestinya fokus ke proses yang transparan dan adil. Bab penangkapan itu hak aparat, tapi jangan ada politisasi," terang dia.

Lebih lanjut, Mardani berpandangan wajar jika ada pihak yang menilai KPK sedang memainkan drama. Sebab SYL sudah berjanji koperatif akan datang pemanggilan pada Jumat.

"Dengan dijemput paksa padahal esok sudah akan datang, wajar kalau ada pendapat drama," tutur Mardani.

Jemput Paksa

Diberitakan sebelumnya, SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.

Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB. Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam. SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa SYL di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt]
Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt]

Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.

"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.

SYL Resmi Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejanggalan Demi Kejanggalan di Balik KPK Jemput Paksa SYL Versi Febri Diansyah

Kejanggalan Demi Kejanggalan di Balik KPK Jemput Paksa SYL Versi Febri Diansyah

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:37 WIB

Resmi Tersangka di KPK, Apa Kabar Kasus Temuan 12 Pucuk Senpi SYL yang Diusut Polri?

Resmi Tersangka di KPK, Apa Kabar Kasus Temuan 12 Pucuk Senpi SYL yang Diusut Polri?

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:24 WIB

Eks Jubir KPK Febri Diansyah: SYL Ditangkap bukan Dijemput Paksa!

Eks Jubir KPK Febri Diansyah: SYL Ditangkap bukan Dijemput Paksa!

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 10:46 WIB

Tak Terima Syahrul Yasin Limpo Disebut Dijemput Paksa KPK, Febri Diansyah: Perlu Dibedakan, Itu Penangkapan

Tak Terima Syahrul Yasin Limpo Disebut Dijemput Paksa KPK, Febri Diansyah: Perlu Dibedakan, Itu Penangkapan

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB