Sempat Berhadapan, Massa Aksi Tolak dan Dukung Usia Minimal Capres-Cawapres di Patung Kuda Bubarkan Diri

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:33 WIB
Sempat Berhadapan, Massa Aksi Tolak dan Dukung Usia Minimal Capres-Cawapres di Patung Kuda Bubarkan Diri
Massa berdemo dukung MK kabulkan gugatan minimal batas usia capres dan cawapres mulai membubarkan diri. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Massa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak dan mendukung batas usia minimal capres-cawapres di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) telah membubarkan diri.

Pantauan Suara.com, massa terpantau bubar sekitar pukul 12.50 WIB. Sebelum bubar, massa aksi yang menolak dan mendukung sempat berhadap-hadapan.

Mereka beradu orasi dari atas mobil komando, sambil membentangkan spanduk dan membawa poster. Setelah beberapa saat beradu orasi, massa membubarkan diri secara tertib.

Pihak kepolisian mengawal saat kerumunan membubarkan diri supaya tidak terjadi gesekan. Massa yang menolak dan mendukung batas usia minimal capres-cawapres membubarkan diri ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan.

Adapun massa yang mendukung batas usia minimal capres-cawapres berasal dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Sedangkan massa yang menolak berasal dari aliansi mahasiswa di beberapa kampus Jakarta.

"Kita harus legowo dan kita harus hormati putusan MK," ujar salah satu orator dari atas mobil komando Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat di dekat Bundaran Patung Kuda hingga kini masih ditutup oleh beton dan kawat berduri.

Sebelumnya, MK menyatakan menolak permohonan yang diajukan PSI terkait usia minimal batas capres-cawapres. Pertimbangan MK menolak ialah karena pokok permohonan para pemohon tidak berasalan menurut hukum.

MK berpendapat kalau urusan batasan usia capres dan cawapres itu menjadi ranah kewenangan DPR dan Presiden untuk membahas dan memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.

baca juga

Terlebih lagi, Pasal 6 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur dengan undang-undang, dalam hal ini batas usia capres dan cawapres termasuk syarat yang ditentukan oleh undang-undang.

MK juga menolak gugatan terkait batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan oleh Partai Garuda.

Permohonan yang dimaksud terdaftar sebagai perkara dengan nomor 51/PUU-XXI/2023. Gugatan diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika.

Dalam pengambilan keputusan, terdapat pendapat berbeda atau dissenting opinion dari Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah.

Adapun salah satu pertimbangan MK menolak permohonan tersebut ialah frasa "berusia paling rendah 40 tahun" dalam Pasal 169 huruf Q UU 7/2017 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara ternyata tidak melanggar hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Gugatan PSI, MK: Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres Langgar Moral dan Diskriminatif!

Tolak Gugatan PSI, MK: Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres Langgar Moral dan Diskriminatif!

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:14 WIB

Putusan MK Hari Ini: Hasil, Tanggapan Pakar Hukum

Putusan MK Hari Ini: Hasil, Tanggapan Pakar Hukum

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:14 WIB

MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres!

MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres!

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 11:54 WIB

Dipimpin Ketua MK Anwar Usman, Ini Nama-nama 9 Hakim Di Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Dipimpin Ketua MK Anwar Usman, Ini Nama-nama 9 Hakim Di Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:42 WIB

Jaga Ketat Sidang Putusan Batas Usia Capres-Capres di MK, Polisi: Hindari Jalan Medan Merdeka Barat

Jaga Ketat Sidang Putusan Batas Usia Capres-Capres di MK, Polisi: Hindari Jalan Medan Merdeka Barat

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:37 WIB

Terkini

Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak

Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 07:12 WIB

Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong

Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 07:06 WIB

AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!

AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:02 WIB

4 Shio yang Hidupnya Jadi Lebih Mudah Mulai Hari Ini, Semua Tantangan Terlewati

4 Shio yang Hidupnya Jadi Lebih Mudah Mulai Hari Ini, Semua Tantangan Terlewati

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 07:02 WIB

Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

News | Senin, 27 Juli 2026 | 06:59 WIB

Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan

Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 06:51 WIB

4 Zodiak Pasangan Idaman Paling Tulus Menurut Astrologi Tiongkok

4 Zodiak Pasangan Idaman Paling Tulus Menurut Astrologi Tiongkok

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 06:48 WIB

Privasi vs Transparansi: Haruskah Pasangan Saling Membuka Akses Digital?

Privasi vs Transparansi: Haruskah Pasangan Saling Membuka Akses Digital?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 06:39 WIB

Persija Tumbang dari Persebaya, Shin Tae-yong Blak-blakan Soal Kelemahan Macan Kemayoran

Persija Tumbang dari Persebaya, Shin Tae-yong Blak-blakan Soal Kelemahan Macan Kemayoran

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 06:32 WIB

Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia

Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 06:05 WIB

×