Usai Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Mendadak Hilang!

M Nurhadi

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 21:59 WIB
Usai Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Mendadak Hilang!
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, hingga kini tidak dapat memastikan keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli tidak hadir di kantor dan disebut sedang menjalankan kegiatan lain.

Dengan alasan ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kejadian ini bukan kali pertama terjadi dalam lingkaran kasus korupsi. Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendadak juga dilaporkan menghilang di Eropa setelah menjadi tersangka korupsi oleh KPK.

Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, kala itu menyampaikan bahwa hingga keberadaan Syahrul belum diketahui. Informasi terakhir tentang Syahrul adalah saat kunjungan kerja di Spanyol.

"Kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," kata Harvick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.

Firli Minta Jadwal ulang

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, juga menyatakan bahwa KPK telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023).

"Pemanggilan itu terhadap seseorang untuk hadir di KPK misalnya, kalau itu agendanya sudah ada dan tak bisa hadir maka dijadwalkan ulang,” kata Ghufron.

Hal ini lantas mendapatkn tanggapan sinis dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo. Menurutnya, ketidakhadiran Firli Bahuri sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghambat penyidikan kasus tersebut.

baca juga

Yudi menyebut, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK.

“Sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan,” kata Yudi, dikutip dari Antara pada Jumat (20/10/2023).

Yudi juga menilai bahwa alasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK terbilang aneh. Seharusnya Firli sendiri yang memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya. Yudi menegaskan bahwa kesaksian Firli diperlukan untuk mengungkap proses dan kronologis pemerasan yang diduga terjadi di Kementan.

“Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” ujarnya.

“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik," sambung dia.

Selain itu, Yudi berpendapat bahwa tidak ada persiapan khusus yang perlu dilakukan oleh Firli, karena penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. Dengan dijadwalkan ulang pemeriksaan, penyidik dapat menggunakan wewenang untuk membawa paksa Firli jika ia tetap mangkir dengan alasan yang tidak beralasan.

“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” kata Yudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Sih Gaji Firli Bahuri Per Bulan? Bisa-bisanya sampai Diduga Peras SYL

Berapa Sih Gaji Firli Bahuri Per Bulan? Bisa-bisanya sampai Diduga Peras SYL

Lifestyle | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 20:54 WIB

Kasus Pemerasan SYL: Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Firli Bahuri

Kasus Pemerasan SYL: Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Firli Bahuri

Video | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 18:00 WIB

KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida

KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 19:31 WIB

Respons KPK Soal Surat Izin Penyitaan Polda Metro di Kasus Pemerasan Pimpinan Lembaga Antirasuah

Respons KPK Soal Surat Izin Penyitaan Polda Metro di Kasus Pemerasan Pimpinan Lembaga Antirasuah

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Eks Peneliti ICW Donal Fariz Diperiksa KPK: Saya Bukan Kuasa Hukum SYL!

Eks Peneliti ICW Donal Fariz Diperiksa KPK: Saya Bukan Kuasa Hukum SYL!

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 18:04 WIB

Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini

Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:49 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×