Besok Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus Penggelapan dan TPPU di Lapas Indramayu

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 08 November 2023 | 16:02 WIB
Besok Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus Penggelapan dan TPPU di Lapas Indramayu
Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]

Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Pemeriksaan akan dilaksanakan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (9/11) besok.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap alasan dilakukan di Lapas Indramayu untuk memudahkan proses pemeriksaan. Mengingat kekinian Panji telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Indramayu dalam perkara kasus penistaan agama.

"Diperiksa di Lapas Indramayu," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Di sisi lain, Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Y. De Deo mengungkap selain Panji pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Bareskrim Polri dan Indramayu.

"Pemeriksaan terkait aliran dana, perolehan, pemanfaatan dan penguasaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan," jelasnya.

Panji resmi ditetapkan tersangka kasus penggelapan dan TPPU pada Kamis (2/11) lalu. Kasus penggelapan ini berkaitan dengan pinjaman uang Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun kepada Bank J Trust senilai Rp73 miliar.

Wishnu mengungkap dalam pelaksanaannya uang pinjaman tersebut dipergunakan Panji untuk kepentingan pribadi seperti membeli jam tangan mewah, mobil hingga rumah. Sementara pembayaran cicilannya menggunakan dana YPI.

"Ada tindak pidana asal yaitu yayasan dan penggelapan," ungkap Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).

Atas perbuatannya Panji dijerat dengan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman hukaman empat tahun penjara.

Selain itu juga dijerat dengan Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Wishnu saat itu mengklaim masih mendalami nilai TPPU dalam kasus ini. Namun berdasar laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) total aliran uang yang masuk dan keluar dari 154 rekening Panji mencapai Rp1,1 triliun.

"Total kurang lebih sekitar 1,1 triliun rupiah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Fuja Fauziah, Tilap Uang Toko Rp 1,3 Miliar Buat Healing ke Bali hingga Beli Brio Cash

Kronologi Kasus Fuja Fauziah, Tilap Uang Toko Rp 1,3 Miliar Buat Healing ke Bali hingga Beli Brio Cash

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 19:20 WIB

Siapa Jihan Zulfa Firdaus? Mahasiswi Bandung Diduga Tilap Uang Arisan 120 Orang, Korban Rugi Rp 2 M

Siapa Jihan Zulfa Firdaus? Mahasiswi Bandung Diduga Tilap Uang Arisan 120 Orang, Korban Rugi Rp 2 M

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 20:52 WIB

Kronologi Kasus Penggelapan Dana Rp1,3 M, Profil dan Instagram Fuja Fauziah Diburu Warganet

Kronologi Kasus Penggelapan Dana Rp1,3 M, Profil dan Instagram Fuja Fauziah Diburu Warganet

Bisnis | Selasa, 07 November 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB