Irit Bicara Ditanya Perkembangan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya: Tunggu Saja!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 08 November 2023 | 19:07 WIB
Irit Bicara Ditanya Perkembangan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya: Tunggu Saja!
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, irit bicara saat ditanya terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia hanya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.

"Nanti-nanti ada update berikutnya minggu ini. Nanti kita tunggu saja," kata Ade kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha sebelumnya meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan SYL jika memang telah memiliki alat bukti cukup.

Praswad mewanti-wanti penyidik tidak berlarut-larut karena khawatir memperbesar risiko adanya intervensi politik.

"Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar risiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum. Apalagi melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor," kata Praswad kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Mantan penyidik KPK tersebut juga mengkhawatirkan keberlarutan dalam penanganan kasus tersebut akan menimbulkan ruang tawar menawar dan tukar guling perkara.

"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini," ujarnya.

Atas hal itu Praswad menilai penyidik semestinya bisa dengan segera untuk menetapkan Firli tersangka jika memang telah mengantongi bukit. Terlebih sikap Firli yang tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan menunjukkan tidak adanya itikad baik sebagai pimpinan lembaga negara yang semestinya taat hukum.

"Rekan-rekan Polda Metro Jaya seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap, pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana," tuturnya.

Dua Kali Minta Ditunda

Firli telah dua kali tercatat meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Pada Jumat (20/10/2023) lalu, Firli beralasan sedang dinas hingga meminta ditunda pada Selasa (24/10/2023).

Setelah disetujui, Firli kemudian kembali meminta agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Firli saat itu pun datang memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri namun secara diam-diam diduga untuk menghidari wartawan.

Setelah pemeriksaan pertama, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kedua terhadap Firli pada Selasa (7/11/2023) kemarin. Pemeriksaan yang kedua kalinya itu dimaksudkan untuk menambah keterangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri

Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri

News | Rabu, 08 November 2023 | 17:35 WIB

Dicegah ke Luar Negeri Gegara Kasus Korupsi SYL, Febri Diansyah: Saya Belum Dapat Pemberitahuannya

Dicegah ke Luar Negeri Gegara Kasus Korupsi SYL, Febri Diansyah: Saya Belum Dapat Pemberitahuannya

News | Rabu, 08 November 2023 | 15:42 WIB

Sakit di Rutan, KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo ke RSPAD

Sakit di Rutan, KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo ke RSPAD

News | Rabu, 08 November 2023 | 14:29 WIB

Terseret Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI Jumat Depan

Terseret Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI Jumat Depan

News | Rabu, 08 November 2023 | 13:39 WIB

Khawatir Terjadi Tukar Guling Perkara, Eks Penyidik KPK Minta Polisi Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

Khawatir Terjadi Tukar Guling Perkara, Eks Penyidik KPK Minta Polisi Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

News | Rabu, 08 November 2023 | 10:46 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB