Polisi Ungkap Motif Pembeli Pelat Nomor Khusus Palsu, Rata-rata Orang Tajir

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2023 | 19:14 WIB
Polisi Ungkap Motif Pembeli Pelat Nomor Khusus Palsu, Rata-rata Orang Tajir
Korlantas Polri ungkap kasus pembelian STNK dan pelat nomor khusus palsu, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut rata-rata pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu merupakan kalangan tajir. Sebab harga jualnya bisa mencapai Rp75 juta dan masa berlakunya hanya setahun.

"Yang membelinya rata-rata emang punya uang, karena berlaku cuma setahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Yusri meminta kepada para pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu segera mencopot dari kendaraannya. Sekaligus menegaskan akan memproses hukum apabila mereka tertangkap di jalan masih menggunakan pelat nomor khusus palsu tersebut.

"Kalau tertangkap nanti lagi si pemilik akan kami pidanakan di Pasal 55 Juncto 263 KUHP. Jadi mulai sekarang saya imbau untuk stop menggunakan nomor palsu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menyebut salah satu pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu merupakan kalangan pegawai swasta. Pengakuan yang bersangkutan membeli pelat nomor khusus palsu tersebut semata-mata diklaim agar aman di jalan.

"Motifnya adalah agar aman di jalan dari pemeriksaan petugas di lapangan. Sehingga sampai saat ini pendalaman kita itu tidak terindikasi untuk pelaku kejahatan," ungkap Samian.

Tiga Tersangka

Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari empat tersangka sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Tiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial YY (45), HG (46), dan PAW (38).

Saiman menyebut satu tersangka lain yang masih buron berinisial IM (31). Penyidik telah memasukan identitas yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Pengungkapan kasus ini menurut Saiman berawal atas adanya informasi yang diterima dari Korlantas Polri. Berbekal informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat tersangka.

Kepada penyidik, lanjut Saiman, para tersangka mengklaim telah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Harganya berkisar Rp55 juta hingga Rp75 juta.

"Kita akan tetap mengembangkan akan mengejar jaringan-jaringan yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK rahasia palsu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Pelanggar Jera, Tilang Elektronik ETLE  Kedepan Bisa Kenali Wajah dan Pelat Nomor Palsu

Bikin Pelanggar Jera, Tilang Elektronik ETLE Kedepan Bisa Kenali Wajah dan Pelat Nomor Palsu

Otomotif | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:35 WIB

Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya

Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya

Otomotif | Sabtu, 25 November 2023 | 22:11 WIB

Bersaudara di Jalan: Satu Hati, Safety, dan Presisi Jadi Tema Korlantas Polri-Wahana Honda Bersama Komunitas Motor

Bersaudara di Jalan: Satu Hati, Safety, dan Presisi Jadi Tema Korlantas Polri-Wahana Honda Bersama Komunitas Motor

Otomotif | Selasa, 21 November 2023 | 08:32 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB