KPK Akan Cari Predicat Crime Dua Laporan PPATK Terkait Caleg yang Diduga Terlibat Korupsi

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 11 Januari 2024 | 22:14 WIB
KPK Akan Cari Predicat Crime Dua Laporan PPATK Terkait Caleg yang Diduga Terlibat Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (21/9/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dua hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan caleg dalam perkara korupsi. Dua laporan hasil analisis tersebut ditemukan PPATK sepanjang 2022-2023, dan sudah dilaporkan ke KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dua laporan itu akan ditelaah terlebih dahulu untuk menemukan tindak pidana asal atau predicat crime.

"Yang jelas kalau ada laporan PPATK pasti kami tindak lanjuti. Kami lihat dulu, kami telaah dulu, apakah ada unsur TPK (tindak pidana korupsi), predicate crime," kata Alex ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Alexander Marwata juga mengatakan bahwa KPK hanya memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti perkara korupsi. Sedangkan, laporan PPATK ke KPK disebutnya terkait dengan pencucian uang.

"Karena kan laporan PPATK terkait dengan pencucian uang, kan begitu. Kita mencari predicat crime-nya, Kewenangan KPK hanya terkait dengan korupsi, kan begitu. Itu saja mekanismenya, normatif," ujar Alex.

Ia juga menegaskan bahwa hasil analisis PPATK yang dilaporkan ke KPK tidak serta merta langsung ditingkatkan ke penyelidikan.

"Kami dalami dulu lah. Itu tadi kan, kami petakan dulu. Kira-kira itu menyangkut siapa, menyangkut pejabat negara, penyelenggara negara, atau tidak?"

"Apakah ada korupsinya atau tidak, kan seperti itu. Uang itu dari mana sumbernya? Kan kami dalami semua itu. Nggak serta merta kami terima, langsung penyelidikan," jelas Alex.

Sebelumnya PPATK mengaku sudah melaporkan sejumlah hasil analisis keungan caleg kepada aparat penegak hukum, dua di antaranya terkait dengan tindak pidana korupsi dan sudah dilaporkan ke KPK.

Sementara sisanya, dua hasil analisi dan satu hasil pemeriksaan ke Polri, satu informasi ke OJK, tiga informasi ke BIN, dan tiga informasi ke Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Temuan PPATK soal Transaksi Caleg Rp 51,4 T, KPK: Masuk Penyelenggara Negara Atau Swasta

Tanggapi Temuan PPATK soal Transaksi Caleg Rp 51,4 T, KPK: Masuk Penyelenggara Negara Atau Swasta

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 22:08 WIB

PPATK Temukan Aliran Duit Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol, Cak Imin: Polisi Jangan Diam!

PPATK Temukan Aliran Duit Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol, Cak Imin: Polisi Jangan Diam!

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 19:51 WIB

KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK

KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:42 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB