KPK Akan Cari Predicat Crime Dua Laporan PPATK Terkait Caleg yang Diduga Terlibat Korupsi

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 11 Januari 2024 | 22:14 WIB
KPK Akan Cari Predicat Crime Dua Laporan PPATK Terkait Caleg yang Diduga Terlibat Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (21/9/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dua hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan caleg dalam perkara korupsi. Dua laporan hasil analisis tersebut ditemukan PPATK sepanjang 2022-2023, dan sudah dilaporkan ke KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dua laporan itu akan ditelaah terlebih dahulu untuk menemukan tindak pidana asal atau predicat crime.

"Yang jelas kalau ada laporan PPATK pasti kami tindak lanjuti. Kami lihat dulu, kami telaah dulu, apakah ada unsur TPK (tindak pidana korupsi), predicate crime," kata Alex ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Alexander Marwata juga mengatakan bahwa KPK hanya memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti perkara korupsi. Sedangkan, laporan PPATK ke KPK disebutnya terkait dengan pencucian uang.

"Karena kan laporan PPATK terkait dengan pencucian uang, kan begitu. Kita mencari predicat crime-nya, Kewenangan KPK hanya terkait dengan korupsi, kan begitu. Itu saja mekanismenya, normatif," ujar Alex.

Ia juga menegaskan bahwa hasil analisis PPATK yang dilaporkan ke KPK tidak serta merta langsung ditingkatkan ke penyelidikan.

"Kami dalami dulu lah. Itu tadi kan, kami petakan dulu. Kira-kira itu menyangkut siapa, menyangkut pejabat negara, penyelenggara negara, atau tidak?"

"Apakah ada korupsinya atau tidak, kan seperti itu. Uang itu dari mana sumbernya? Kan kami dalami semua itu. Nggak serta merta kami terima, langsung penyelidikan," jelas Alex.

Sebelumnya PPATK mengaku sudah melaporkan sejumlah hasil analisis keungan caleg kepada aparat penegak hukum, dua di antaranya terkait dengan tindak pidana korupsi dan sudah dilaporkan ke KPK.

Sementara sisanya, dua hasil analisi dan satu hasil pemeriksaan ke Polri, satu informasi ke OJK, tiga informasi ke BIN, dan tiga informasi ke Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Temuan PPATK soal Transaksi Caleg Rp 51,4 T, KPK: Masuk Penyelenggara Negara Atau Swasta

Tanggapi Temuan PPATK soal Transaksi Caleg Rp 51,4 T, KPK: Masuk Penyelenggara Negara Atau Swasta

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 22:08 WIB

PPATK Temukan Aliran Duit Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol, Cak Imin: Polisi Jangan Diam!

PPATK Temukan Aliran Duit Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol, Cak Imin: Polisi Jangan Diam!

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 19:51 WIB

KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK

KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:42 WIB

Terkini

Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?

Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:27 WIB

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:20 WIB

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:17 WIB

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:11 WIB

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:08 WIB

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:06 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB