PPATK Temukan Aliran Duit Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol, Cak Imin: Polisi Jangan Diam!

Kamis, 11 Januari 2024 | 19:51 WIB
PPATK Temukan Aliran Duit Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol, Cak Imin: Polisi Jangan Diam!
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada Rp 195 miliar aliran dana dari luar negeri ke bendahara partai politik.

Cak Imin meminta PPATK untuk menelusuri lebih lanjut temuan tersebut serta mendorong supaya aparat kepolisian segera bertindak.

"Usut, PPAT membuktikan. Polisi jangan diam," kata Cak Imin di Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/1/2204).

Ketua Umum PKB itu mengaku partainya juga siap untuk menjadi diselidiki oleh PPATK.

"(PKB) siap," ucap Cak Imin.

Sebelumnya, PPATK mengungkap transaksi dana masuk dari luar negeri ke daftar calon tetap (DCT) atau caleg dan bendahara partai politik. Temuan itu berdasarkan pengamatan PPATK selama 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Jakarta Pusat. [Suara.com/Yaumal]
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Jakarta Pusat. [Suara.com/Yaumal]

Pada caleg, PPATK merujuk pada laporan transaksi masuk dan keluar dari luar negeri atau International Fund Transfer Instruction Report (IFTI) terhadap 100 caleg. Angkanya mencapai Rp 7.740.011.302.238 atau Rp 7,7 triliun.

"Jadi kami menerima laporan internasional IFTI terhadap 100 orang DCT yang datanya sudah kami dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.302.238 (Rp 7,7 triliun)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

"Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirim ke luar. Ada juga 100 DCT, ini 100 bisa beda-beda, ya," katanya.

Baca Juga: Cak Imin Santap Sate Kambing Bareng Emak-emak di Jawa Timur

Informasi yang mereka temukan, dana yang masuk dari luar negeri digunakan untuk sejumlah keperluan, termasuk kampanye dan pembelian barang.

"Dan ada laporan transaksi pembelian barang, yang ini secara tidak langsung kita ketahui, ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian," kata Ivan.

Kemudian, PPATK juga menemukan transaksi masuk dari luar negeri ke bendahara partai politik atau parpol yang tersebar di wilayah Indonesia. Ivan menegaskan, penerimaan itu bukan ke bendahara umum partai politik.

"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam-macam dari 21 partai politik," jelasnya.

Transaksi itu disebutnya mengalami peningkatan pada 2023, dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI