Capaian Kinerja KPK 2023: 127 penyidikan, 161penyelidikan, dan 8 OTT

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:53 WIB
Capaian Kinerja KPK 2023: 127 penyidikan, 161penyelidikan, dan 8 OTT
Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capainnya selama 2023. Salah satunya dalam upaya penindakan tindak pidana korupsi.

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut selama 2023 mereka melakukan 127 penyidikan, dan penyelidikan 161 perkara.

"Penuntutan 129 perkara, pelaksanaan eksekusi 124 perkara, dan perkara inkrah sebanyak 94 perkara," kata Nawawi saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Diungkapnya penanganan sejumlah perkara itu salah satunya dari pengaduan masyarakat yang diterima KPK sebanyak 5.079 laporan sepanjang 2023.

Dari jumlah tersebut 690 belum dapat ditindaklanjuti dan 4.389 dilakukan verifikasi.

"Selanjutnya dari jumlah tersebut, 1.962 dalam proses penelaahan, 3 laporan diteruskan kepada pihak eksternal, 9 laporan diteruskan kepada pihak internal, 2 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti," jelas Nawawi.

Selain itu sepanjang 2023, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kasus. Adapun kasusnya, yaitu:

  1. Pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya, penerimaan fee jasa travel umroh; dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
  2. Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera.
  3. Suap proyek pengadaan layanan digital Bandung Smart City.
  4. Suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
  5. Suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
  6. Pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
  7. Suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur.
  8. Pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kemudian pengembangan kasus korupsi ke dugaan pencucian uang sebanyak 8 kasus. Adapun kasusnya,

  1. Muhammad Syahrir, dari tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi perizinan di Pemprov. Riau
  2. Gazalba Shaleh, dari tindak pidana korupsi suap penanganan perkara di MA
  3. (Alm) Lukas Enembe, dari tindak pidana korupsi Gratifikasi di Pemprov. Papua
  4. Rijatono Lakka, dari tindak pidana korupsi Gratifikasi di Pemprov. Papua
  5. Rafael Alun Trisambodo, dari tindak pidana korupsi gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
  6. Andhi Pramono, dari tindak pidana korupsi gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
  7. Catur Prabowo, dari tindak pidana korupsi pengadaan fiktif pada PT Amarta Karya
  8. Syahrul Yasin Limpo, dari tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Berhasil Kembalikan Rp 525 Miliar Kepada Negara Sepanjang Tahun 2023

KPK Berhasil Kembalikan Rp 525 Miliar Kepada Negara Sepanjang Tahun 2023

Foto | Selasa, 16 Januari 2024 | 18:24 WIB

93 Pegawai Diduga Terlibat, Dewas Siap Bongkar Dalang Pungli di Rutan KPK

93 Pegawai Diduga Terlibat, Dewas Siap Bongkar Dalang Pungli di Rutan KPK

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 10:49 WIB

Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu

Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 07:25 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB