Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2024 | 08:46 WIB
Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!
ilustrasi pajak, pajak hiburan. (Gerd Altmann/Pixabay)

Suara.com - Pedangdut Inul Daratista hingga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea getol menolak kenaikan pajak hiburan mulai 40-75 persen. Di mana penetapan tarif pajak hiburan ini telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Para pelaku industri huburan di Tanah Air khawatir sekaligus pusing tujuh keliling, kenaikan pajak hiburan akan berdampak pada bisnis mereka.

Berdasarkan Pasal 58 ayat (1) UU No. 1/2022 atau UU HKPD, tertulis bahwa tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) ditetapkan paling tinggi sebesar 10%.

Namun pada ayat selanjutnya, disebutkan bahwa khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi sebesar 75%.

Khusus di Jakarta, Pemprov DKI sudah resmi menetapkan pajak barang dan jasa tertentu atau PBJT) untuk kategori hiburan seperti spa dan karaoke sebesar 40 persen mulai 2024 ini.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang diteken pada 5 Januari 2024 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Rinciannya, dalam ayat (1) Pasal 53 beleid tersebut, bahwa tarif PBJT atas makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan, ditetapkan sebesar 10%.

Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40%.

Untuk diketahui, PBJT merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.

Pajak Hiburan Di Negara Lain

Melansir sejumlah sumber, Indonesia terbilang menjadi salah satu negara di Asia dengan tarif pajak hiburan tertinggi. Di India contohnya, pajak hiburan di Negeri Bollywood dikenakan mulai dari 0%, dan antara 15-110%, tergantung dengan objek pajak dan wilayahnya.

Pajak hiburan 0% di India ada di Rajasthan, Jammu dan Kashmir, Himachal Pradesh, dan Punjab.

Sementara menyitat laman Bureau of International Revenue (BIR), di Filipina pajak yang dikenakan untuk hiburan seperti kelab malam atau siang, bar karaoke, dan semcamnya yakni sebesar 18%.

Lalu di Singapura, pajak untuk barang dan jasa atau Goods and Services Tax (GST) pada 2024 ditetapkan sebesar 9% atau naik satu strip dari sebelumnya 8%.

Bagaimana dengan Malaysia, Negeri Jiran itu menerapkan pajak hiburan seperti kelab malam jauh lebih rendah dari Indonesia yakni cuma 6%. Pajak itu berlaku juga untuk tempat hiburan atau layanan jasa lain seperti ruang dansa, pusat kesehatan dan kebugaran, panti pijat hingga rumah bir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Inul Daratista Pecah, Khawatir Bisnis Karaokenya Tutup Gegara Pajak Hiburan Naik

Tangis Inul Daratista Pecah, Khawatir Bisnis Karaokenya Tutup Gegara Pajak Hiburan Naik

Entertainment | Kamis, 18 Januari 2024 | 06:35 WIB

Tuai Polemik, Heru Budi Mau Bahas Lagi Soal Pajak Hiburan 40 Persen dengan DPRD DKI

Tuai Polemik, Heru Budi Mau Bahas Lagi Soal Pajak Hiburan 40 Persen dengan DPRD DKI

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 17:27 WIB

Beda Pajak Hiburan Dulu dan Sekarang, Naik Sampai 75 Persen

Beda Pajak Hiburan Dulu dan Sekarang, Naik Sampai 75 Persen

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:38 WIB

Bitcoin dan Kripto Lainnya Kena Pajak, Pengamat Sarankan Hal Ini Demi Pemasukan Negara

Bitcoin dan Kripto Lainnya Kena Pajak, Pengamat Sarankan Hal Ini Demi Pemasukan Negara

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:11 WIB

Gurita Bisnis Inul Daratista, Ada yang Terancam Bangkrut Imbas Pajak Hiburan Naik

Gurita Bisnis Inul Daratista, Ada yang Terancam Bangkrut Imbas Pajak Hiburan Naik

Lifestyle | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:02 WIB

Ikut Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Ini Gurita Bisnis Hotman Paris

Ikut Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Ini Gurita Bisnis Hotman Paris

Lifestyle | Rabu, 17 Januari 2024 | 15:01 WIB

Inul Daratista Takut Duit Hilang Kalau Karaokenya Ditutup, Padahal Sekali Nyanyi Honornya Rp300 Juta

Inul Daratista Takut Duit Hilang Kalau Karaokenya Ditutup, Padahal Sekali Nyanyi Honornya Rp300 Juta

Entertainment | Rabu, 17 Januari 2024 | 18:20 WIB

Petani di Jerman Mogok Kerja, Ribuan Traktor dan Truk Blokir Jalanan

Petani di Jerman Mogok Kerja, Ribuan Traktor dan Truk Blokir Jalanan

Foto | Rabu, 17 Januari 2024 | 15:53 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB